Makna Kemerdekaan bagi Hetifah adalah Mengejar Ketertinggalan

Bagi masyarakat Indonesia, peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI mempunyai beragam makna.

Penulis: Sumarsono | Editor: Sumarsono
tribunkaltim
Anggota Komisi II DPR RI Hetifah melayani wawancara sejumlah wartawan di Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Bagi masyarakat Indonesia, peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI mempunyai beragam makna. Tak terkecuali anggota DPR RI dari Dapil Kaltim- Kaltara Hetifah Sjaifudian. Baginya, kemerdekaan dimaknai upaya mengejar ketertinggalan.

"Untuk saya, memaknai kemerdekaan adalah mengejar ketertinggalan, di antaranya ketertinggalan wilayah perbatasan, pendidikan dan kesehatan, ketertinggalan infrastruktur pedesaan, dan ketertinggalan perempuan dalam politik," kata Hetifah, Rabu (16/8).

Baca: 2.400 Bendera Merah Putih Terpasang dari Long Bawan hingga Perbatasan Indonesia-Malaysia

Hetifah mengapresiasi pidato Presiden pada sidang tahunan MPR RI, yang menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengurangi kesenjangan ekonomi dan memacu pemerataan pembangunan di daerah perbatasan dan desa. Pemerintah bertekad membuat warga yang hidup di daerah perbatasan merasa bangga karena pemerintah telah membangun daerah perbatasan sebagai beranda Indonesia.

Terkait komitmen pemerintah, Hetifah menggarisbawahi bahwa pembangunan daerah perbatasan hendaknya tidak berhenti pada membangun gerbang lintas batasnya, tapi membangun kesejahteraan warganya.

"Badan Anggaran DPR RI terus mendukung komitmen Pemerintah membangun daerah melalui peningkatan dana transfer ke daerah dan dana desa. Juga pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan. Sekarang sudah mulai dibangun 38 bandara perintis dan 14 pelabuhan di daerah-daerah perbatasan. Infrastruktur diperlukan untuk menghidupkan roda ekonomi. Fasilitas pelayanan publik di perbatasan juga akan terus diperbaiki," kata politisi Golkar yang juga anggota Badan Anggaran ini.

Berkenaan penggunaan dana transfer ke daerah dan dana desa yang jumlahnya cukup besar dan rentan diselewengkan. Hetifah melalui Komisi 2 akan membahasnya dengan mitra kerja yaitu Kementrian Desa dan PDTT serta Kementrian Dalam Negeri.

Baca: VIDEO EKSKLUSIF – 2.400 Merah Putih Sepanjang 12 Kilometer di Perbatasan Indonesia-Malaysia

"Jumlah dana transfer ke daerah dan dana desa sangat besar. Di nota keuangan RAPBN 2018 yang baru disampaikan pemerintah, anggaran transfer ke daerah dan dana desa Rp 761,0 triliun yang terdiri dari tranfer ke daerah sebesar Rp 701,0 triliun, dan dana desa Rp 60 triliun. Saya berharap dengan adanya dana ini pembangunan di desa akan mengalami percepatan", lanjut Hetifah.

Hingga saat ini, menurut Hetifah, pembangunan yang menggunakan dana desa 2016 sudah dapat dirasakan hasilnya. Berbagai infrastruktur baru sudah terbangun di berbagai daerah. Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kapasitas SDM desa.

Untuk pembangunan desa 2017, Hetifah menjelaskan hingga pertengahan tahun ini sudah ada beberapa capaian seperti, penyaluran dana desa tahap I Rp 36 triliun, pendamping desa 40.142 orang, terbentuk 18.446 BUMdes, pelaksanaan tata kelola keuangan yang transparan di 29.556 desa.

Politisi Dapil Kaltim-Kaltara ini berharap dengan dana yang cukup besar, pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Dana transfer ke daerah dan dana desa itu tidak hanya untuk membangun bangunan fisik seperti jalan, jembatan dan lain-lain. Tapi juga untuk meningkatkan SDM dan pelayanan publik dasar. Nah, kita di DPR yang akan mengawasi penggunaannya," tandas Hetifah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved