Borneo FC
Manajemen Borneo FC Minta Keringanan Pajak Ke Walikota Samarinda
Walikota Samarinda, Syaharie Ja'ang memanggil Manajemen Borneo FC ke rumah jabatan terkait pajak yang harus disetorkan Borneo FC.
Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Syaharie Ja'ang memanggil Manajemen Borneo FC ke rumah jabatan Walikota, Jl S Parman, Samarinda, Jumat (18/8) pukul 15.00 Wita
Borneo FC diwakili Chief Marketing Officer, Novi Umar dan Media Officer Hedly Sundana dalam pertemuan tersebut.
Pada kesempatan Novi Umar menyampaikan keluh kesahnya terkait pajak yang harus disetorkan Borneo FC. Ia berharap Pemkot Samarinda membantu Borneo FC melalui pengurangan pajak tiket. Pasalnya, Borneo FC mengalami penyusutan jumlah penonton yang drastis. Bahkan pemasukan dari uang tiket tidak mampu menutupi biaya operasional pertandingan.
"Itu berpengaruh terhadap kondisi klub yang tidak sehat. Karena jujur saja Presiden Nabil Husein selalu mengeluarkan uang pribadi untuk menombok kekurangan Rp 1-2 Miliar per bulan. Jadi kami memohon Pemkot Samarinda bisa membantu melalui pengurangan pajak tiket," ungkapnya.
Selama Liga 1 bergulir, Borneo FC belum memiliki keuntungan dari hasil penjualan tiket lantaran jumlah penonton menurun. "Kami berharap Ayahanda Syaharie Ja'ang dan jajaran Pemkot bisa membantu kami melalui kebijakannya, salah satunya yaitu pengurangan pajak penghasilan tiket," katanya.
Menurut Novi, pajak penghasilan tiket Samarinda tergolong tinggi yaitu 15 persen. Sedangkan pajak penghasilan di daerah lain seperti Jakarta hanya 5 persen. Novi juga menyebut klub seperti Barito Putera sangat didukung Pemkot dan Penprov-nya sehingga managemennya tidak mengalami kesulitan operasional.
"Jakarta kemarin beberapa kali menyelenggarakan pertandingan besar tapi panpel mereka untung karena pajaknya 5 persen. Sedangkan jumlah penonton kita semakin menurun tapi pajaknya tetap 15 persen dan ini sangat memberatkan kita. Mohon pertimbangannya untuk pengurangan pajak ini," ungkapnya.
Pertemuan itu dihadiri sejumlah petinggi Kabag Hukum Pemkot Samarinda, Masril, serta Asisten III Sekretariat Kota Samarinda Bidang Administrasi dan Keuangan, Burhanuddin, dan Kepala Dispora Samarinda, Ibnu Araby.(*)