Berita Pemkab Kutai Timur
Tingkatkan Manajemen Kas Daerah, Irawansyah Ikuti Pemutakhiran Data di BPK RI
Ia berharap, seluruh OPD agar dapat bekerja sama dengan baik, menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan.
SAMARINDA - Untuk mendorong agar seluruh Kabupaten dan Kota dapat segera mengoptimalkan manajemen kas atas dana yang dimiliki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan pengelolaan keuangan daerah, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan pemuktahiran data. Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK semester I tahun anggaran 2017.
Kegiatan yang di ikuti oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kaltim itu berlangsung di Kantor BPK RI Provinsi Kaltim di Samarinda, selama tiga hari, pada 2-4 Agustus 2017.
Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah ditemui usai pelaksanaan rapat di BPK RI Perwakilan Kaltim menjelaskan bahwa kegiatan pemuktahiran data ini merupakan suatu kewajiban Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk melakukan perbaikan hasil tindak lanjut temuan-temuan dari inspektorat wilayah dan BPK RI.
“Harus segera diselesaikan secara administrasi. Untuk secara fisiknya mungkin dilakukan secara bertahap, sesuai dengan situasi daerah terutama yang berkaitan dengan masalah pengembalian aset dan seterusnya. Untuk Kutim sendiri saat ini masih menduduki di ranking ketiga. Walaupun ranking ketiga, kita harus bersyukur. Artinya langkah kita sudah cukup baik khususnya untuk Kutim, meskipun tahun lalu kita berada di ranking kedua. Namun kita akan berupaya terus memperbaiki hasil pemeriksaan dan ini baru berada di semester satu, sehingga kita masih punya waktu untuk memperbaiki,” ungkap Irawansyah.
Ia berharap, seluruh OPD agar dapat bekerja sama dengan baik, menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan. Terutama dalam hal pengelolaan administrasi, pengelolaan keuangan. Berikutnya segera menyelesaikan tanggung jawabnya agar Kutim ke depan dapat mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(advertorial/hms11)