Darurat Narkoba

Belum Sebulan Amankan 225 Gram Sabu dan 3 Kilogram Ganja, Bagaimana Nasib Lem Kaleng?

"Yang pasti nama-nama yang dicurigai berperan dalam peredaran narkoba sudah kami kantongi," ujarnya.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pencapaian pengungkapan narkoba Reserse Narkoba Polres Balikpapan pada Agustus 2017 bisa diacungi jempol.

Bagaimana tidak, belum genap sebulan, 225 gram sabu dan 3 kilogram ganja gagal edar di Balikpapan.

"Narkoba yang diungkap seperti puncak gunung es. Kami meminta bantuan masyarakat lebih aktif membantu kepolisian mengungkap peredaran narkoba di tempat tinggalnya," kata Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta, Rabu (23/8/2017).

Beberapa target operasi (TO) yang diincar pihaknya sudah dikantongi.

Jeffri menyebut Polres berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di Balikpapan.

Baca juga:

Anak Yatim Menghilang - Polda Kaltim Bergerak, Ini yang Diturunkannya

Anak Yatim Menghilang - Ini Kata Lembaga Perlindungan Anak Respon Kasus Tersebut

Anak Yatim Menghilang - Ini Alasan Icha Pergi Tinggalkan Ibunya

Ini Pesan Rektor IAIN soal Isi Kemerdekaan

Anak Yatim Menghilang - Bude Jual Seluruh Perabotan Rumah Tangga, Uangnya Buat Ini

Mencoba Kabur dan Melawan Petugas, Pelaku Curanmor Ditembak

"Yang pasti nama-nama yang dicurigai berperan dalam peredaran narkoba sudah kami kantongi," ujarnya.

Selain fokus pemberantasan narkoba, Polres Balikpapan juga tengah gencar mengurangi penjualan dan penyalahgunaan lem pada anak.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved