Curi Helm di Balaikota Samarinda, Pria ini Kepergok Warga yang Berolahraga

Dengan tampilan seperti orang hendak berolahraga, dengan menggunakan sepatu olahraga. Pelaku mulai mengintai barang-barang warga yang dapat dicuri

TribunKaltim/Christoper Desmawangga
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan Satpol PP Kota Samarinda, Minggu (3/9/2017). 

Laporan wartawan TribunKaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pria berusia 37 tahun, yang mengaku berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara ini, tidak berkutik saat aksinya dipergoki oleh warga.

Pria bernama Ikhsan, yang tinggal di jalan Yos Sudarso, Tarakan ini, diamankan warga tengah mencuri helm di komplek Balaikota Samarinda, jalan Kusuma Bangsa, pagi tadi, Minggu (3/9/2017).

Baca: Hujan Deras Sebabakan Rumah di Balikpapan Roboh

Di hari libur, komplek Balaikota memang menjadi tempat untuk warga berolahraga, mulai dari bersepeda, senam hingga joging. Dengan tidak terlalu ketatnya pengamanan di sana pada hari libur, membuat pelaku tindak kejahatan dapat leluasa beraksi.

Dengan tampilan seperti orang hendak berolahraga, dengan menggunakan sepatu olahraga. Pelaku mulai mengintai barang-barang warga yang dapat dicuri.

Baca: Takut Disembelih, Kambing Kurban Ini Naik ke Atap Rumah Warga

Beruntung warga yang memergoki aksinya tidak sampai membuat pelaku babak belur, dan langsung menyerahkannya ke Satpol PP Kota Samarinda, yang kantornya tidak jauh dari lokasi pelaku beraksi.

"Saya hanya diajak teman ke sana (Balaikota), lalu saya lihat helm hanya di taruh di spion motor saja," ucap Ikhsan saat ditemui di kantor Satpol PP Kota Samarinda, Minggu (3/9/2017).

Saking seringnya mencuri helm, dirinya sampai lupa telah berapa kali beraksi. Helm itu sendiri akan dijual kembali seharga Rp 50 ribu. Dan, uangnya digunakan untuk menyambung hidup di kota Tepian (sebutan Samarinda).

"Lupa saya pak, sudah beberapa kali. Uangnya untuk makan saja," ucapnya pasrah.

Dari informasi yang ada, pelaku belum lama ini keluar dari tahanan, karena terlibat kasus senjata tajam.

Baca: Polisi Akan Panggil Jonru Terkait Ujaran Kebencian

Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Kota Samarinda, Teguh Setyawardana menjelaskan, pihaknya tidak akan melakukan pembinaan terhadap pelaku, pasalnya pelaku terlibat dalam kasus pidana, yang mengharuskan pihaknya untuk menyerahkan pelaku ke kepolisian.

"Kita serahkan ke Polsekta Samarinda Ilir untuk proses lebih lanjut, karena pelaku ini terlibat tindak kriminal. Bukan ranah kami untuk mengambil tindakan," ucapnya.

Baca: Heboh, Beredar Video Hotman Paris Joged di Kolam Bareng Wanita Berbikini Ingu

"Biar polisi yang lakukan pembinaan, kami hanya mengamankan saja, karena warga yang serahkan kepada kami," tutupnya.

Selain barang bukti helm hasil curian yang diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa empat unit ponsel dan sebuah tas. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved