Astaga! Motoris Speedboat Bawa Senpi Penabur Rakitan, Begini Nasibnya Sekarang
Arie Felix (40) harus berurusan dengan polisi lantaran memiliki senjata api rakitan jenis penabur dan amunisi.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Arie Felix (40) harus berurusan dengan polisi lantaran memiliki senjata api rakitan jenis penabur dan amunisi.
Ia ditangkap jajaran Polairud Polda Kaltim di Perairan Sungai Mangkudulis, Tanah Tidung, Minggu (10/9/2017) kemarin.
Saat ini ia terpaksa mendekam di balik jeruji besi.
Penangkapan Arie bermula saat jajaran Polair Tarakan melakukan giat patroli menggunakan KP. SBU XII - 2008.
Saat berpapasan dengan speed yang dikendarai Arie, petugas melihat ada gelagat mencurigakan.
Baca: Peringati Hari Jadi Theater, JKT48 Tampil Alay di Konser B.E.L.I.E.V.E
Baca: Paus Serukan Rekonsilasi Nasional dan Tinggalkan Kolombia Dengan Doa Perdamaian
Baca: Selalu Terlihat Cantik dan Glamor, Berapa Sesungguhnya Penghasilan Model New York Fashion Week?
Baca: Keren Abis! Interior Rumah Mungil 50 Meter, Cocok untuk Generasi Milenial
Baca: Suu Kyi Tidak Pantas Pegang Hadiah Nobel Perdamaian karena Gagal Lindungi Minoritas Rohingya
Baca: Ini Pengakuan Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres soal Perawatan Bayi Debora
Baca: Bawa Keranda Mayat, Mahasiswa Datangi Kantor Walikota Balikpapan
Baca: Bawa Keranda Mayat, Mahasiswa Datangi Kantor Walikota Balikpapan
Baca: Gadis Lumpuh Kritis setelah Digerogoti Kawanan Tikus Saat Tidur di Rumahnya