Kapolres Tolak Demo Taksi Online di Balikpapan, Hal Ini yang Diwaspadai Polisi

Rencana aksi unjuk rasa menuntut penghapusan jasa angkutan online di Balikpapan ditolak.

istimewa
Ilustrasi taksi online 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rencana aksi unjuk rasa menuntut penghapusan jasa angkutan online di Balikpapan ditolak.

Hal itu disampaikan Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta, Selasa (12/9/2017).

Jeffri membenarkan adanya pemberitahuan demo yang berkenaan dengan penolakan jasa angkutan online, oleh sejumlah supir angkot, taksi argo, dan ojek pangkalan.

"Hari ini kita tolak, karena itu dari samarinda. Kalau bisa ya di samarinda saja," katanya.

Lagipula, para pemangku keputusan ada di Ibu Kota, Samarinda, bukan di Balikpapan.

"Kami tidak ingin Balikpapan jadi tidak aman dan nyaman. Terjadi tindak pidana penganiayaan antara yang online dan tidak online," ujarnya.

"Kita sarankan ditunda. Syukur-syukur tak jadi di sini (Balikpapan). Di Samarinda saja," sambungnya.

Seperti yang diketahui, Mahkamah Agung membatalkan pasal-pasal di Peraturan Menteri Menteri Perhubungan (PM) Nomor 26 Tahun 2017 tentang  Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. 

Aturan itu banyak mengatur soal keberadaan taksi online, termasuk menetapkan batas atas dan batas bawah tarif. Penghapusan aturan itu menyebabkan konsekuensi hukum, yakni taksi online kembali berstatus ilegal. 

Baca: Pria Indonesia ini jadi Bintang Film Dewasa Khusus Gay di Luar Negeri

Baca: Kejamnya, Pembantu Rumah Tangga Disiksa Sampai Disuruh Tidur di Atap

Baca: 6 Fakta Pernikahan Putri Selaras, Anak Konglomerat yang tak Kalah Heboh dari Raisa dan Bella

Baca: LIVE STREAMING - Timnas U-19 VS Brunei, Laga Hidup Mati

Baca: Gara-gara Nunggak Pajak, Roro Fitria Enggan Tambah Mobil Mewah Lagi

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved