Ada Transaksi Narkoba, Laporkan ke Akun Facebook Ini, BNN Segera Meluncur ke TKP

Terbukti dengan banyaknya pelaporan masyarakat terkait kejadian di Samarinda, bahkan laporan tersebut kerap menjadi viral.

NET
Akun Facebook 'Laporkan', sebagai sarana untuk melaporkan tindak pidana narkotika, Rabu (20/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda meluncurkan media pelaporan berbasis online di media sosial (medsos).

Dengan adanya media ini diharapkan masyarakat semakin dimudahkan untuk menyampaikan laporan tindak pidana narkotika yang ada di sekitarnya.

Media sosial yang dimanfaatkan adalah aplikasi Facebook dengan nama akun 'Laporkan', yang merupakan kepanjangan dari Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat untuk Kejahatan Narkotika.

“Kita pilih Facebook, karena kita sesuaikan dengan karakter masyarakat Samarinda yang banyak memanfaatkan grup media sosial untuk jejaring sosial, seperti grup Bubuhan Samarinda (Busam)," ungkap Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah, Rabu (20/9/2017).

Baca juga:

Babak Pertama Bhayangkara Vs Borneo FC Banjir Kartu Kuning, Skor Masih Kacamata

Lawan Bhayangkara FC, Matheus dan Diego Dipastikan Main

Cedera saat Piala AFF, Muhammad Riyandi Harus Istirahat Panjang

LIVE STREAMING - Timnas Indonesia U-16 VS Thailand, Balaskan Dendam Senior

Main di Stadion Batakan, Sacramento Janji Cetak Gol

Faktor ini Bikin Sacramento Yakin Bisa Curi Poin dari Persiba

Terungkap, Cavani dan Neymar Rebutan Tendang Penalti Demi Bonus Rp 15 Miliar

Timnas Indonesia U-19 Berpeluang ke Piala Dunia U-20, Ini Kemungkinannya. . .

Lanjut dia menjelaskan, media sosial di Samarinda sudah menjelma menjadi salah satu pilar penyalur aspirasi masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved