Tahun Demi Tahun Berlalu, Status Belasan PPL di DKP Bulungan Masih Menggantung
Namun ketika ditanya ditempatkan di kabupaten hingga kecamatan mana, yang bersangkutan mengaku tidak tahu.
Penulis: Doan E Pardede |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Dua tahun belakangan, status kepegawaian 11 Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bulungan setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tak kunjung ada kejelasan.
Sesuai UU tersebut, para PPL ini harusnya sudah menjadi pegawai Pemprov Kaltara.
Namun sayangnya, hingga saat ini DKP Kabupaten Bulungan belum menerima Surat Keputusan (SK) yang mengatur seputar pengalihan status kepegawaian tersebut.
"Mereka terdata di mana, saya belum tahu. Sampai sekarang kita belum menerima SK-nya," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kelautan (DKP) Kabupaten Bulungan di ruangannya, Jumat (20/9/2017).
Berdasarkan komunikasi pribadi dengan beberapa PPL, jelas Hadijah, memang ada PPL yang mengaku sudah mengantongi SK pengalihan status.
Namun ketika ditanya ditempatkan di kabupaten hingga kecamatan mana, yang bersangkutan mengaku tidak tahu.
Hal seperti ini menurutnya cukup membingungkan. Dan selama dua tahun belakangan, PPL ini juga tetap mau bekerja sesuai arahan DKP Bulungan.
Dan sejujurnya, kata Hadijah, DKP Kabupaten Bulungan memang masih sangat membutuhkan tenaga PPL-PPL tersebut.
Kejelasan status ini juga cukup penting karena akan berkaitan dengan hak-hak yang diterima PPL nantinya.
"Kalau kami ajak ke mana, mau lihat pembudidaya, nelayan, mau saja. Karena jiwa mereka memang sudah ke PPL. Tapi secara kordinasi kan harusnya nggak bisa," ujarnya.
Dalam waktu dekat ini, DKP Kabupaten Bulungan akan mendatangi DKP Kaltara untuk memperjelas status kepegawaian PPL tersebut.
Jika memang sudah resmi berubah status, maka DKP Provinsi Kaltara akan diminta untuk memberikan pemberitahuan secara resmi ke DKP Kabupaten Bulungan.
"Kalau dengar sudah dialihkan, itu sudah. Tapi resminya belum. Nanti kami konsultasilah ke sana," ujarnya. (*)