Berita Video
VIDEO – Wanita Berprofesi Tukang Pijat Kedapatan Membawa 141 Pil PCC
Belum lama ini, pada Rabu (20/9) silam, Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan ribuan pil PCC, dari seorang warga yang bekerja sebagai penyedia
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Martinus Wikan
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) ternyata sudah menyebar di kota Tepian (sebutan Samarinda).
Bahkan, pil yang membuat penggunanya berhalusinasi itu telah ada di Samarinda sejak lama.
Belum lama ini, pada Rabu (20/9) silam, Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan ribuan pil PCC, dari seorang warga yang bekerja sebagai penyedia peralatan kesehatan.
Baca: Pemain Borneo FC Ini Terancam Absen di Derby Kaltim Lawan Persiba Balikpapan
Pengungkapan tersebut berawal dari kasus yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan terkait persebaran pil tersebut di Samarinda.
Baca: Tidak Perlu Tunggu iPhone X Banting Harga, Begini Cara Mudah Ubah Tampilan Android Menjadi iPhoneX
Kepolisian pun mengamankan seorang wanita bernama Sumiati (44), yang sehari hari berprofesi sebagai tukang pijat.
Wanita dua anak itu diamankan di kediamannya di jalan Sentosa, gang Kenangan, dengan barang bukti 141 pil PCC, 25 pil zenith, uang tunai senilai Rp 360 ribu, serta ponsel.
Baca: 11 Artis yang Punya Permintaan Super Aneh Saat Konser, Sampai Ada yang Blak-blakan Minta PSK!
Dari Riswandi, petugas mengamankan 1820 pil PCC, 7000 pil DMP (Dextrometorpan), uang tunai senilai Rp 8.850.000, ponsel, motor, dus, dan tas ransel.
Pelaku mengaku mendapatkan pil tersebut dari kenalanya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Namun, dirinya juga membantah jika dirinya menyebarluaskan pil tersebut. (*)
Simak Videonya di atas: