Darurat Narkoba
Warga Kutim Gagal Pulang Kampung, Ditangkap Saat Sedang Menunggu Barang dari Balikpapan
Saat digeledah, kepolisian mendapatkan 1 poket sabu seberat 48,3 gram, yang disembunyikan pelaku di bawah handle rem tangan.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pria asal Sangatta, Kutai Timur ini tidak berkutik saat diamankan Satreskoba Polresta Samarinda, di salah satu hotel yang terletak di Jalan Awang Long.
Saat diamankan, pria bernama Ferry (41) itu tengah bersiap menuju Sangatta dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Saat digeledah, kepolisian mendapatkan 1 poket sabu seberat 48,3 gram, yang disembunyikan pelaku di bawah handle rem tangan.
Selain mengamankan barang bukti narkoba, kepolisian juga mengamankan uang tunai senilai Rp 10 juta, serta kendaraan roda empat.
Uang tersebut diduga merupakan hasil penjualan sabu selama di Samarinda.
Baca: Mistis, Begitulah Kesan Skid Row Tentang Borneo, Setelahnya? Inilah yang Mereka Rasakan
Baca: Oh. . . Ini Sebabnya Tubuh Orang Indonesia Lebih Pendek Ketimbang Eropa
Baca: Dari Grebeg Tumpeng hingga Berbagi Jenang, Inilah Perayaan 1 Suro di Banyuwangi
Baca: Untuk Wartawan yang Dinamis, Cocok Nih Punya Furnitur Kerja Kayak Gini
Baca: Rencana Makan di Luar? Berikut Daftar Restoran, Bar, dan Kafe Terbaik di Jakarta
Baca: Sulit Hamil Padahal Semuanya Oke? Jangan Lakukan yang Nomor 8 Ya. . .
Pelaku mengaku, mobil tersebut merupakan mobil sewaan, yang digunakanya selama berada di Samarinda.
Bahkan, pelaku juga menjelaskan, selain melakukan transaksi narkoba, dirinya juga tengah menunggu barang (narkoba) dari Balikpapan.
"Yang punya mobil lari duluan, dan saya masuk mobil. Saat itu saya memang mau ke pulang, tapi masih menunggu barang datang dari Balikpapan," ucapnya, Sabtu (23/9/2017).