Ketua DPRD Sebut Tak Ada Defisit
"Setelah kita rasionalisasikan sesuai dengan uang dan kebutuhan, itu tidak ada defisit, kekurangan uang itu tidak ada," kata Abdulloh.
BALIKPAPAN, TRIBUN - Dalam Rapat Paripurna DPRD kota Balikpapan dengan agenda Nota Penjelasan walikota Balikpapan tentang Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Balikpapan Tahun Anggaran 2017, Senin (25/9), Ketua DPRD kota Balikpapan, Abdulloh menyampaikan bahwa anggaran pada APBD P 2017 naik dari Rp 1,78 triliun menjadi Rp 2 triliun.
"Setelah kita rasionalisasikan sesuai dengan uang dan kebutuhan, itu tidak ada defisit, kekurangan uang itu tidak ada, tinggal bagaimana menjalankan program. Untuk APBD P 2017 ini Rp 2 triliun bukan Rp 1,9 triliun," katanya, Senin (25/9).
Ia mengungkapkan meskipun APBD P baru dibahas pada September ini, itu tidak bisa dikatakan terlambat. Karena APBD perubahan menyesuaikan dengan kegiatan -kegiatan yang sedang berjalan. Kegiatan -kegiatan tersebut harus terekam seluruhnya sehingga tdak terjadi permasalahan dalam penyusunan APBD murni 2018.
"Itu ada pelaporan atau kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan, harus terekam semua tidak boleh ada defisit terlalu besar atau kekurangan anggaran terlalu besar, harus dirasionalisasi dan dievaluasi dulu, sehingga tidak ada minus anggaran di perubahan, " katanya
Menurutnya, pada penyusunan APBD P 2017 ini, silpa tahun 2016 digunakan untuk menutupi anggaran 2017, sedangkan Silpa 2017 digunakan untuk menutupi anggaran 2018. Ia menyampaikan bahwa untuk Balikpapan, saat ini juga masuk DBH 2016, namun karena ada pengembalian lebih salur sampai 2020 maka hal tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Lebih salur itu harus dikembalikan ke pusat, sedangkan DBH itu dibayar bertahap, dan hal itu yang menjadi hambatan dalam proses budgeting dan untuk kegiatan belanja daerah," katanya.
Dicontohkannya, kesulitan dalam penyusunan budgeting terjadi pertama kali karena Pemkot telah terlanjur menganggarkan Rp 3,1 Triliun lantaran berpedoman pada tahun sebelumnya dimana DBH nomal, namun pada kenyataannya, ada edaran Menteri Keuangan bahwa DBH tertunda pencairannya ke daerah
"Kalau DBH tidak turun (telat, red) ya mau tidak mau kita harus rasionalisasi kegiatan, jadi bukan defisit, artinya sudah terlanjur kita programkan lebih dari anggaran yang ada sehingga tetap kita laksanakan dengan rasionalisasi besar-besaran, menyesuaikan anggaran, jadi kalau Rp 17 miliar itu bukan defisit tapi kurang dana, dan itu di bawah 5%, Silpa kegiatan untuk itu nutup atau penghematan dari kegiatan proyek juga mampu menutup," katanya. (ald)