Cuma Bermodal Ini, Perempuan Cantik Menipu Korbannya Lewat Investasi Bodong

Tidak sulit bagi Rusmayani (26) tersangka menjalankan bisnis investasi bodong.

Tribun Kaltim/Aridjwana
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin bersama Direskrimsus Kombes Pol Yustan Alpiani, Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya, dan Karo Ops Kombes Pol Heri Heriyadi menggelar pengungkapan kasus investasi bodong senilai puluhan miliar rupiah, Kamis (28/9/2017) di Mapolda Kaltim. 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tidak sulit bagi Rusmayani (26) tersangka menjalankan bisnis investasi bodong.

Lantaran ia pernah bekerja sebagai supliyer di salah satu perusahaan besar. Dengan modal itulah ia nekat mengkadali ratusan orang untuk memperkaya dirinya.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin didampingi Direskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Yustan Alpiani mengungkapkan tersangka menggunakan modus operandi dengan menawarkan investasi untuk pembiayaan purchase order (PO) pemesanan barang dari PT Sri Rejeki Fertilizer untuk kerjasama pembangunan pabrik di PT HM Sampoerna. 

Baca: Dinobatkan Sebagai Salah Satu Wanita Berperngaruh, Transgender Ini Dulunya Mantan Kolonel Tentara

Di mana dalam hal ini tersangka mengaku sebagai pihak ketiga atau supplier barang dengan menggunakan badan hukum CV Gemini Utama Putra. "Perusahaan tersebut tak berizin atau fiktif," katanya.

Investasi yang ditawarkan tersangka menjanjikan bunga keuntungan yang variatif antara 20% hingga 27% dalam tempo 35 hari.

"Misalnya seseorang ikut investasi PO senilai Rp 100 juta maka dia akan mendapat profit 20% dari total investasi yaitu sebesar Rp 20 juta setelah 35 hari," jelasnnya.

Baca: Astaga, Tak Sungkan, Aura Kasih Posting Foto Ngompol di Celana

Jika ada investor yang tertarik maka dibuat kesepakatan yang tertuang dalam surat perjanjian kerja (SPK) dengan mencantumkan besaran investasi yang diikuti besaran bunga yang diterima dan jatuh tempo kerjasama tersebut. 

Setelah jatuh tempo SPK tersangka akan mengembalikan modal investasi beserta bunganya sesuai yang disepakati.

Baca: Jalani Pemeriksaan di Kantor Polisi, Jonru: Saya Tidak Menyesal, Tidak ada Gunanya Menyesal

"Juga saat pengembalian dana tersangka juga menawarkan pendanaan untuk PO selanjutnya, sehingga investor banyak yang tidak menarik dana modalnya dan tertarik untuk mengikuti investasi berikutnya. Bahkan banyak investor yang menambahkan modalnya," urainya.

Tidak hanya itu tersangka juga akan memberikan imbalan bonus bagi para investor yang menjadi leader jika berhasil mendapatkan investor lainnya. Sehingga jumlah investor tersangka mampu mencapai ratusan orang. 

"PO yang ditawarkan tersangka dalam investasi diketahui kesemuanya fiktif dan dibuat sendiri oleh tersangka," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved