Hati-hati, Sembarangan Sebut Orang Sebagai 'PKI' di Medsos, Begini Akibatnya. . .

Semalam kami mendapatkan informasi bahwa di salah satu media sosial ada seseorang yang memosting suatu komentar tentang warga Baubau

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Defriatno Neke
SM (27) seorang warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diamankan Satuan Reskrim Polres Kota Baubau, Sabtu (30/9/2017). Ia diamankan karena sengaja menulis ujaran kebencian dalam akun media sosial facebook dengan menyebut warga sebagai PKI. 

TRIBUNKALTIM.CO, BAUBAU - Ini imbauan penting bagi anda yang suka menggunakan media sosial (medsos). Jangan sekali-kali menyebut seseorang sebagai 'PKI' atau Partai Komunias Indonesia.

Pasalnya anda bisa berurusan dengan polisi. Seperti yang terjadi pada SM (27) seorang warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Ia diamankan Satuan Reskrim Polres Kota Baubau, Sabtu (30/9/2017).

Baca: Ini Hasil Pertandingan Kasta Teratas Liga Inggris, Manchester City Vs Chelsea

Baca: STREAMING FILM - Buat yang Kelewatan Belum Nonton Sinema G 30 S / PKI, Bisa Saksikan di Sini!

Baca: VIDEO - Penyu Raksasa Ditemukan di Pesisir, Orang-orang Malah Berfoto, Padahal Binatang Itu. . .

Diduga Ia diamankan karena secara sengaja menulis ujaran kebencian dalam akun media sosial Facebook dengan menyebut warga sebagai PKI.

“Semalam kami mendapatkan informasi bahwa di salah satu media sosial ada seseorang yang memosting suatu komentar tentang warga Baubau.

Tentunya hal tersebut bisa mengundang polemik,” kata Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam, di Kantornya, Sabtu (30/9/2017).

Baca: Samai Rekor Messi dan CR7, Begini Ungkapan Perasaan Harry Kane

Baca: Tioang Batu Kalimantan, Burung Endemik yang Unik Hidup di Pulau Kalimantan

Baca: Anak Muda Ini Nekat Naik ke Atas Gapura Demi Nonton Film G30S/PKI

Sebelumnya, SM yang menggunakan nama Deni Deniz menulis dalam status Facebook-nya dengan menyebut warga sebagai PKI. Postingannya tersebut mendapat reaksi keras dari para netizen.

Anggota polisi yang mendapat informasi kemudian melacak keberadaan SM dan menciduk di rumahnya yang berada di Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

“Kami sangat memberi perhatian dengan pemberitaan akhir-akhir ini tentang ujaran kebencian dan disitu akan ada potensi-potensi konflik, untuk itu kamu cepat bergerak untuk kami amankan,” ujar Daniel.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved