Pangdam Mulawarman Tunjuk Kolonel Tangani Pendam
Pangdam Mayjen TNI Sonhadji menyebutkan untuk sementara penerangan di lingkungan Kodam Mulawarman akan diisi dari orang staf ahli Pangdam.
Penulis: Budi Susilo | Editor: Adhinata Kusuma
BALIKPAPAN, TRIBUN - Sejak kasus pemuatan artikel liar di situs informasi Kodam IV Mulawarman mencuat, jabatan Wakil Kepala Penerangan (Wakapendam) dipertaruhkan. Keputusan markas Kodam menyatakan, Letkol Inf Muhammad Iqbal yang menjabat Wakapendam akhirnya dicopot.
Status pencopotan dirinya dinyatakan secara resmi oleh Pangdam Mulawarman Mayor Jenderal TNI Sonhadji. Alasan pencopotan karena dianggap tidak bekerja sesuai standar operasional. Berdasarkan hasil pemeriksaan di kantor Sinteldam VI Mulawarman, terungkap, ada anggota Pendam Mulawarman berinisiatif memasukkan berita dari sumber yang tidak jelas dimasukkan ke dalam website informasi Kodam Mulawarman.
Tindakan tersebut tanpa meminta persetujuan dari pimpinan. Ini dilakukan pada 26 September 2017 pukul 21.45 Wita. Ada tiga berita yang lolos ke website Kodam Mulawarman, berita ini dianggap liar, tidak resmi dari Kodam Mulawarman.
"Jabatan Kapendam sedang kosong. Semua diserahkan ke Wakapendam. Ada kejadian yang tidak patut maka Wakapendam yang harus bertangungjawab," ujar Pangdam Mayjen TNI Sonhadji kepada Tribun usai melantik kenaikan pangkat perwira, Senin (2/9).
Tiga tulisan berita yang dimaksud ialah mengenai tulisan yang berjudul "Instruksi Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo Memutar Kembali Film Pengkhianatan G30S PKI."
Lalu artikel berjudul "Intelejen TNI Valid Inilah Video Bukti Polri Memiliki Senjata Anti Tank yang Dituduhkan Panglima TNI". Dan terakhir, tulisan berjudul "Siapa yang Mencatut Nama Presiden Ingin Datangkan Senjata 5 Ribu Pucuk".
Lantas dengan adanya peristiwa tersebut, maka sampai kini jabatan Wakapendam masih kosong, termasuk kursi Kapendam pun belum juga ada yang mengisi. Lalu siapa yang akan memimpin dalam menangani bidang penerangan di Kodam Mulawarman?
Pangdam Mayjen TNI Sonhadji, memberikan jawaban kepada Tribunkaltim.co. Pria yang lulusan Akademi Militer 1984 ini mengungkapkan, untuk sementara yang menangani penerangan di lingkungan Kodam Mulawarman akan diisi dari orang staf ahli Pangdam. "Orang yang saya tunjuk, saya serahkan ke Pamen Ahli bernama Kolonel Ketut Gede Wetan," ujarnya.
Dia menjelaskan, status Kolonel Ketut Gede Wetan bukan sebagai Wakapendam apalagi Kapendam. Posisinya hanya dialihtugaskan untuk membidangi penerangan. "Statusnya bukan Wakapendam. Masih staf ahli Pangdam, tapi sementara saya tugaskan ke Pendam," ungkap Pangdam Mayjen TNI Sonhadji.
Menurutnya, sampai sejauh ini, Kodam Mulawarman masih menunggu dari Mabes TNI Angkatan Darat untuk menanti orang yang ditunjuk sebagai Kapendam dan Wakapendam. "Lagi sambil menunggu dari Angkatan Darat di pusat. Yang menentukan jabatan letkol, kolonel itu Angkatan Darat. Kita hanya mengusulkan saja," kata pria yang pernah menjabat sebagai Aspers Kasad ini. (ilo)