Ambi Gambar Tak Senonoh

Ambi Gambar Tak Senonoh Rekan Kerja, Mahasiswa Asal Nepal Dibui 10 Bulan di Australia

Mahasiswa internasional asal Nepal telah dijatuhi hukuman penjara 10 bulan, karena memgambil gambar tidak senonoh rekan sekerja dan perempuan.

(Facebook via ABC)
Bibek Guragain mengambil gambar rekan sekerjanya di toilet di Australia sehingga dihukum penjara 10 bulan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SYDNEY -  pengunjung toko di pasar swalayan tempat dia bekerja di Sydney, Australia.Seorang mahasiswa internasional asal Nepal telah dijatuhi hukuman penjara 10 bulan, karena memgambil gambar tidak senonoh rekan sekerja dan perempuan

Bibek Guragain (23), mahasiswa tersebut, selama lima bulan bekerja di Supermarket Woolworths di Surry Hills menggunakan kamera untuk mengambil gambar rekan sekerjanya di toilet di ruang ganti.

Ketika dipergoki, ponsel Guragain berisi 250 gambar. Di antaranya para perempuan pengunjung, di mana gambar mereka diambil dari bawahrok.

"Mereka sama sekali tidak mengetahui bahwa gambar mereka diambil," kata Magistrat Joanne Keogh ketika menjatuhkan hukuman.

Guragain menyatakan bersalah atas tiga tuduhan mengambil gambar seseorang tanpa izin, dan satu tuduhan mengambil gambar bagian pribadi untuk mendapatkan kenikmatan seksual.

Magistrat mengatakan, dia mengetahui Guragain, yang berasal dari Nepal sangat malu setelah peristiwa ini terungkap, namun menambahkan bahwa rekan sekerja dan pengunjung toko juga menderita hal yang sama.
Selain bekerja di Woolworths, Guragain juga adalah mahasiswa internasional dan sedang berada di tahun ketiga kuliah di jurusan Teknik di University Technology Sydney.

Di pengadilan diungkapkan bahwa visa Guragain telah dibatalkan setelah dia dikenai tuduhan, dan sejak Juni dia sudah ditahan di Pusat Tahanan Imigrasi Villawood.

Sebelum penjatuhan hukuman, pengacara Guragain menyampaikan dua surat permintaan maaf dari kliennya, satu kepada Woolworth dan satu permintaan maaf kepada publik.

"Saya mengerti mengambil foto wanita tanpa izin adalah hal yang tidak etis dan melanggar hukum dan saya masih mencoba mengerti mengapa saya melakukan hal tersebut," demikian bunyi surat permintaan maaf untuk public.

"Saya mengerti bahwa tindakan saya sudah menyebabkan keresahan bagi rekan sekerja, teman dan keluarga saya."

Dari hukuman 10 bulan yang dijatuhkan, Guragain harus menjalaninya paling kurang enam bulan dan akan bisa dibebaskan bersyarat pada Desember.

(Pascal S Bin Saju)

Berita ini telah diterbitkan Kompas.com dengan judul "Ambi Gambar Tak Senonoh, Mahasiswa Asal Nepal Dibui di Australia"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved