Ada Pelumas Khusus Ditemukan saat Pengeberekan Spa Kaum Gay
Bungkus plastik berwarna hitam tersebut bertuliskan Luvre ditemukan di lantai depan ruko berlantai empat. Letaknya persis di dekat tong sampah.
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi berhasil mengamankan 51 pria dari penggerebekan pesta gay SPA di Harmoni, Jakarta Pusat. Mereka terdiri dari 44 WNI dan 7 WNA.
Dari tempat kejadian perkara, Tribunnews.com menemukan sisa-sisa barang bukti yang digunakan kaum gay dalam berpesta. Salah satunya, yaitu satu bungkus pelumas atau minyak pelicin yang masih berserakan di depan lantai ruko tempat SPA khusus kaum gay, T1 SPA.
Baca: Hati-hati Mengumpat di Depan Anak, Ini yang akan Terjadi dengan Emosinya
Bungkus plastik berwarna hitam tersebut bertuliskan Luvre ditemukan di lantai depan ruko berlantai empat. Letaknya persis di dekat tong sampah.
Dari plastik tersebut, informasi yang didapati yaitu, Luvre adalah cairan pelumas yang diracik secara alami. Luvre tidak berwarna atau berbau. Penggunaan luvre pada kondom sebagai pelumas lebih efektif dibandingkan dengan baby oil.
Baca: Beginilah Penampakan Sel dan Isinya untuk Para Koruptor di Rutan KPK
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penggerebekan ini polisi mengamankan 51 pria. Mereka terdiri dari 44 WNI dan 7 WNA. Polisi kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni GG, GCMP, NA, TS dan K. Mereka adalah pemilik dan karyawan tempat SPA tersebut.
Keenam orang itu ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga masih memburu satu orang lagi yang berinisial HE.
Baca: Spa Kaum Gay yang Digerebek Itu Sering Didatangi Pengunjung Bermobil Mewah
Mereka terancam dijerat Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 256 KUHP tentang Prostitusi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.