Tanya soal Posisi Wagub Kaltim, DPRD Tugaskan Komisi I ke Jakarta
Pak Sekprov mungkin nanti akan maju di Pilgub, dan berhenti juga. Bisa pakai diskresi karena situasinya
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO - Rapat paripurna pengumuman meninggalnya Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal, beberapa anggota mengusulkan agar pimpinan DPRD Kaltim mengusulkan pengganti posisi Wakil Gubernur Kaltim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim, Dahri Yasin menyampaikan ke pimpinan sidang yang dipimpim H Syahrun (Alung), agar menugaskan, Komisi I konsultan ke Kemendagri.
Baca: Mengaku Anggota TNI, 4 Wanita Diajak Main Kuda-kudaan di Ranjang
"Pimpinan, untuk mengisi kekosongan jabatan dan menjaga tugas dan kinerja, sebaiknya Komisi I ditugaskan ke Kemendagri," kata Dahri, dalam sidang paripurna di Gedung Utama, Jalan Teuku Umar, Rabu (11/10/2017).
Setelah Dahri interupsi, giliran Wibowo Handoko dari Fraksi Demokrat, mengaku setuju mengusulkan pergantian kekosongan posisi Wagub Kaltim.
Baca: Mewah, Beginilah Gaun Mahal Anak Beyonce yang jadi Sorotan, Dipenuhi Hiasan Kristal!
"Memang dalam aturannya tidak memungkinkan, tetapi melihat situasi seperti jelang Pilgub. Kita tidak mendahului, Pak Sekprov mungkin nanti akan maju di Pilgub, dan berhenti juga. Bisa pakai diskresi karena situasinya," tambah Wibowo.
Baca: Berani Nonton? Ini 5 Film Horor dengan Efek Keren, Nggak Cuma Pengabdi Setan Lho. . .
Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim, Muspandi juga menginterupsi menyatakan mendukung, agar segera menugaskan Komisi I DPRD Kaltim meminta pendapat ke Depdagri terkait usulan pergantian posisi Wakil Gubernur Kaltim.
Menanggapi usulan dan interupsi tiga anggotanya, Ketua DPRD Provinsi Kaltim, H Syahrun langsung memerintahkan ke Komisi I untuk mengkaji dan mengonsultasikan ke Kemendagri.(bud)