Ada Dugaan Pungli di Pelabuhan Semayang, Pelni Panggil Seluruh Agen Tiket
PT Pelni sudah memberikan ketetapan yakni seluruh agen menjual tiket telah menyetujui tarif administrasi Rp 10 ribu.
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Muhammad Alidona
TRIBUNKALTIM.CO – Setelah beredar informasi terkait dugaan pungli dan penjualan tiket di luar harga yang ditetapkan oleh PT Pelni.
PT Pelni Cabang Balikpapan menggelar pertemuan dengan seluruh agen resmi penjualan tiket kapal PT Pelni, Kamis (12/10/2017) di kantor PT Pelni Balikpapan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna kapal PT Pelni.
Baca: Awesome, Siswi SMA Berhasil Bikin Jambret K.O Sampai Sekarat
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan di PT Pelni.
Kepala Kantor Pelni Cabang Balikpapan, Firman, mengungkapkan bahwa dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para agen resmi penjualan tiket kapal PT Pelni dapat membuat komitmen bersama untuk memberikan pelayanana kepada calon penumpang dengan memberikan pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Disebutkannya, PT Pelni merupakan perusahaan plat merah yang bergerak dalam bidang pelayanan dari pemerintah, sehingga untuk menjangkau semua calon penumpang, PT Pelni bekerja sama dengan agen resmi yakni perusahaan pribadi yang menjadi mitra PT Pelni.
Baca: Hujan Deras Bikin Rumah Warga di Balikpapan Tertimbun Longsor
“Agen resmi bekerja dengan PT Pelni sehingga aturan apa yang ada di PT Pelni harus dikerjakan sesuai dengan aturan PT Pelni, agar percaloan dan penipuan tidak terjadi lagi,” katanya.
Ditegaskannya, PT Pelni sudah memberikan ketetapan yakni seluruh agen menjual tiket telah menyetujui tarif administrasi Rp 10 ribu.
Harga tiket yang tertera di tiket tdak bisa ditambahkan lagi karena hal tersebut merupakan pelanggaran.
Baca: Jelang Lawan Madura United, Pelatih Borneo FC Pasang Ring Jantung
Para agen resmi PT Pelni juga dihimbau untuk mencantumkan daftar harga di setiap penjualan agen serta biaya administrasi pembelian tiket yakni sebesar Rp 10 ribu.
“Otomatis melanggar aturan terhadap PT Pelni dan agen sehingga bisa memutus kerja sama apabila aturan ini dilanggar, mka berikan harga sesuai dengan yang tertera di tiket,” katanya. (*)