Polemik Transportasi Online
Ditutup dan Akan Ditilang, Tanda Tangan Petisi Dukungan Transportasi Online Melonjak hingga 9.455
Saat Pemerintah Kota bersikukuh menutup dan polisi bahkan siap melakukan sweeping, dukungan terhadap transportasi online terus mengalir.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polemik soal keberadaan transportasi berbasis aplikasi yang sering disebut dengan taksi atau ojek online masih terus terjadi.
Di Kota Balikpapan, polemik kembali mengemuka saat terjadi aksi demo yang dilakukan sopir taksi konvensional yang juga didukung sopir angkutan kota (angkot), Rabu (11/20/2017).
Desakan sopir angkot dan taksi argo di Balikpapan yang berhasil membuat kesepakatan perihal menutup operasional transportasi online.
Perumusan kesepakatan tersebut berlangsung setelah ada pertemuan pelaku angkutan umum reguler dengan beberapa pihak dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Diskominfo, dan Polres Balikpapan.
Berdasarkan masukan dari perwakilan taksi argometer dan angkutan kota, disebutkan ada tiga poin hasil yang dicapai.
Baca: Messi Loloskan Timnya ke Rusia, Begini Respon Neymar
Baca: Kian Ketat, Kini Aktivasi Kartu SIM Prabayar Wajib Daftarkan NIK dan KK, Ini Alasannya
- Penutupan segala bentuk kegiatan operasional serta pelayanan transportasi online Grab, Gojek, dan Uber di Kota Balikpapan yang belum memenuhi perizinan.
- Membentuk tim pengawasan (dari kepolisian, Dinas Perhubungan, DPRD dan Perwakilan Asosiasi Gabungan Angkutan Umum seperti angkot dan taksi) dalam hal tataran teknik pengawasan dan pengendalian untuk dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
- Pembentukan tim audiensi ke Kementerian Perhubungan dan Presiden Republik Indonesia terkait penutupan aplikasi Gojek, Uber dan Grab yang belum memenuhi perizinan sesuai peruntukannya.
Keputusan tersebut dibuat di Kota Balikpapan tertanggal 11 Oktober 2017, bertempat di ruang rapat gabungan komisi kantor DPRD Kota Balikpapan.
Keputusan ini berlanjut dengan penyegelan kantor penyedia jasa layanan transportasi online ini di Kota Balikpapan.

Bahkan bukan hanya di Kota Balikpapan saja.
-
Deadline Oktober Harus Terdaftar, DPRD Balikpapan Minta Dishub Surati Taksi Online untuk Urus Izin
-
Sopir Angkutan Kota dan Pemkot Balikpapan Sepakat Bentuk Tim Terpadu Tangani Taksi Online
-
Gelar Mediasi, Ini Tuntutan Para Sopir Angkot Balikpapan kepada Pemerintah Daerah
-
Ratusan Sopir Taksi Konvensional Demo Tolak Keberadaan Angkutan Online di Tarakan
-
Driver Online Geruduk DPRD Kaltim, Ini 3 Tuntutan Mereka