Hasil Tes Seleksi Administrasi CPNS Kemendikbud, Cek di Sini

Lampiran pengumuman Nomor 63811/A.A3/KP/2017 ini memuat daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi.

Komisi Informasi
Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI akhirnya mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemendikbud 2017, Jumat (13/10/2017).

Lampiran pengumuman Nomor 63811/A.A3/KP/2017 ini memuat daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi.

Baca: Punya Keistimewaan Khusus, Ini Kisah Pria Pemburu 1000 Janda yang Bikin Heboh

Sedianya pengumuman ini direncanakan dilaksanakan pada 9 Oktober 2017 lalu tapi diundur dan baru disampaikan setelah Panitia Seleksi CPNS Kemendikbud mendapatkan informasi mengenai alamat lokasi seleksi dari Panitia Seleksi CPNS Nasional.

Pengumuman ini menyebutkan berdasarkan hasil seleksi A

administrasi terhadap lamaran yang masuk Panitia Pusat Pengadaan CPNS Kemendikbud menetapkan hal-hal sebagai berikut:

Baca: Pura-pura Shalat, Pria Ini Mencuri di Masjid, Babak Belur deh

1. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Persyaratan (MP) adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor 51580/A.A3/KP/2017 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017.

2. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Memenuhi Persyaratan (MP) dan berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

3. Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMP) dan tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

4. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Persyaratan agar selalu memantau laman cpns.kemdikbud.go.id untuk melihat jadwal dan lokasi SKD serta jadwal pencetakan Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS).

LAIN-LAIN

Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.

Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

Oleh karena itu, dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved