Periksa Abun, KPK Bawa Dua Koper Dokumen
Ia diperiksa sebagai tersangka dan saksi perkara dugaan gratifikasi perizinan sawit PT Samarinda Golden Prima (SGP).
SAMARINDA, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengusaha Hery Susanto Gun alias Abun di Aula Kejaksan Negeri Samarinda, Jumat (13/10). Ia diperiksa sebagai tersangka dan saksi perkara dugaan gratifikasi perizinan sawit PT Samarinda Golden Prima (SGP) di Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tiga Tim Penyidik KPK memeriksa Abun sejak pukul 09.05 wita. Abun mengenakan kemeja setelan warna biru dongker didampingi penasihat hukumnya Deny Ngari. Pengamatan Tribun, pemeriksaan Tim Penyidik KPK dikawal dua anggota Polisi Brimob Samarinda dilengkapi senjata laras panjang yang berjaga di depan Aula Kejari Samarinda.
Pemeriksaan hingga pukul 18.10 (menjelang magrib). Sekitar pukul 14.15 wita, tiga tim penyidik datang dan masuk ke dalam ruang aula pemeriksaan. Penyidik membawa dua Koper yang berisikan dokumen sebagai alat bukti.
Tiga penyidik KPK yang mengenakan rompi warna krem dan seorang penyidik mengenakan batik, bergantian menanyai Abun. Proses pemeriksaan, Tim KPK membawa alat untuk merekam kegiatan pemeriksaan. Alat perekam gambar dalam bentuk kamera/video dipasang di beberapa tempat di dalam ruang aula.
Alat perekam itu sebagai bukti dan dokumen, bahwa yang bersangkutan sudah pernah diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap perizinan sawit di Kukar.
Sementara Penasihat Hukum Deny Ngari menunggu dibawah Aula Gedung Kejari Samarinda. Ditanya Tribun soal pemeriksaan. "Masih diperiksa mas," kata Deny, kepada Tribun, Jumat (13/10).
Usai pemeriksaan sebagai tersangka, Abun langsung meninggalkan aula tempat pemeriksaan. Ia menuruni anak tangga didampingi pensihat hukumnya. Sambil mengenakan kopiah, ia digiring ke mobil tahanan menuju ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Samarinda Jalan Jenderal Sudirman.
Tim penyidik yang ditanya Tribun, usai diperiksa enggan memberikan komentarnya. Seorang penyidik yang mengenakan kemeja batik ditanya, apakah akan ada pemeriksan lanjutan? "Tanya sama yang didepan saja." katanya sambil menunjuk ke depan koleganya yang menjadi pimpinan rombongan penyidik KPK.
Sebelumnya, Abun sudah pernah diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, ia diperiksa selama empat jam di Aula Kejaksaan Negeri Samarinda, Jalan M Yamin, Jumat (21/7) dua bulan lalu. (bud)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/abun_20171013_204357.jpg)