Breaking News

Anies dan Sandi Dikabarkan Ditilang saat Pergi ke Puncak? Ini Penjelasan Resminya

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno dituding membuat macet di Puncak Bogor

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) saat serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (16/10/2017). Anies-Sandi resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. 

TRIBUNKALTIM.CO - Belum cukup satu pekan menjabat sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur di ibu kota, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sudah berulang kali diterpa isu sedap.

Inilah Jakarta, pusat Ibu Kota Republik Indonesia.

Yang terbaru, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno dituding membuat macet di Puncak Bogor saat mengikuti acara Tea Walk Pemprov DKI, Sabtu (21/10/2017).

Baca: Tukang Becak 82 Tahun dikirim Ikut Lomba Lari di Luar Negeri

Mereka dianggap tidak kordinasi saat tiba di Bogor, serta rangkaian kendaraanya melanggar sejumlah aturan.
Hal tersebut dibantah juru bicara Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak. Bahkan beredar informasi jika Gubernur Anies

Bukti surat permintaan pengawalan dari Pemprov DKI Jakarta
Bukti surat permintaan pengawalan dari Pemprov DKI Jakarta (istimewa)

Ia mengatakan tidak benar adanya penilangan terhadap rangkaian Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Perjalanan dari gerbang tol Ciawi sudah dikawal Polres Bogor dan Dishub Bogor. Baik menuju ke Gunung Mas, hingga turun kembali melewati Cibinong, Jawa Barat, rangkaian Gubernur masih dikawal Dishub dan Kepolisian," kata Firman dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Sabtu (21/10/2107) malam.

Baca: Mendagri Sebut Jadi Anggota DPR Pekerjaan Paling Enak di Dunia

Ia juga membantah bila Pemprov DKI tidak kordinasi saat hendak melewati kawasan puncak menuju lokasi acara di Gunung Mas, Bogor.

Pemprov DKI telah bersurat melalui Dinas Perhubungan kepada aparat di Bogor.
Surat dengan nomor 5150/1.731-1 tertanggal 10 Oktober 2017 dibuat Dinas Perhubungan dan ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah.

Surat tersebut ditujukan kepada Kakorlantas Mabes Polri dengan perihal Permohonan Bantuan Perlintasan VVIP dan Pengaturan Lalu Lintas.

Baca: OMG, Istri Mantan Aurel Hermansyah Tiba-tiba Marah di Medsos

"Tak hanya itu, surat tembusan ke Polres Bogor juga telah dikirim dan diterima pada tanggal 12 Oktober atas nama Nurdin (surat dan bukti tanda terima terlampir," Katanya.

Menurut Firman saat tiba di Bogor, rombongan Gubernur sepenuhnya dipandu petugas pengawalan dari Polres Bogor dan Dinas Perhubungan menuju jalur alternatif.

Rute yang dilewati ditentukan Patwal, termasuk saat melewati ruas jalan raya puncak sepanjang kurang lebih 3 km menuju jalur alternatif dengan mengikuti panduan Patwal Polres Bogor.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved