Dahri: Rekomendasi Status CNC dan Non CNC Izin Pertambangan Ren‎tan Korupsi

Beberapa Kuasa Pertambangan (KP) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga belum layak diberikan clear and clean.

tribunkaltim.co/BUDHI HARTONO
Dahri Yasin 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kaltim menilai rentan korupsi dalam merekomendasikan legalitas perizinan pertambangan di Provinsi Kaltim.

Indikasi itu, misalnya dari segi persyaratan administrasi dan kondisi di lapangan tidak sesuai aturan, tetap diberikan rekomendasi oleh Pemprov Kaltim.

Beberapa Kuasa Pertambangan (KP) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga belum layak diberikan clear and clean.

Angota Komisi III DPRD Kaltim, Dahri Yasin mengatakan, bahwa jika pemilik IUP atau KP ‎belum memenuhi persyaratan, harus diberikan kesempatan untuk memenuhi syarat administrasi.

"Tapi kalau belum dipenuhi persyaratan, ada aktivitas, itu parah. Harus dicabut. Itu mutlak harus dicabut kalau seperti itu. Tapi perlu dilihat kenapa mereka melakukan aktivitas? Apakah tim verifikasi pura-pura saja direkomendasikan," ungkap Dahri, kepada Tribun, menyoroti hasil rekomendasi CNC izin pertambangan di Kaltim, Minggu (22/10/2017).

Baca juga:

Kisah Panjang Penantian Mbah Wongso, Warga Suriname Keturunan Jawa

BREAKING NEWS - Dijadwalkan Hadiri Konferensi, Panglima TNI Ditolak Masuk Pemerintah Amerika Serikat

Terkena Demam, Seorang Ayah Malah Kehilangan Kedua Kaki dan Tangannya Karena Penyakit Tak Terduga

Anies dan Sandi Dikabarkan Ditilang saat Pergi ke Puncak? Ini Penjelasan Resminya

Tukang Becak 82 Tahun dikirim Ikut Lomba Lari di Luar Negeri

Pakai Modus Pernikahan Anak jokowi, Paspampres Gadungan Tipu Rumah Makan

Heboh, Sapi Milik Sugiyat Lahirkan Anak Berkepala Dua

Apalagi, lanjut dia, menjelang pemilihan gubernur (Pilgub) 2018.‎

"Jadi patut dicurigai. Potensinya ini, Rp 1 miliar (untuk satu izin pertambangan) kalau ada 400 perizinan, sudah Rp 400 miliaran," kata mantan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, yang kini menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim.

Ia menjelaskan berdasarkan laporan Distamben Kaltim, dari 1.404 izin ada 809 izin yang disebut-sebut tidak atau non CNC hanya 6 perusahaan tambang saja yang dicabut.

"809 belum CNC. Enam (izin pertambangan dicabut). Kan nggak punya progres, masa cuma gembar-gembor saja," sindir Dahri. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved