Djarot Disebut Ambil Uang Operasional Rp 4,5 Miliar/Bulan saat Jadi Gubernur, Begini Penjelasannya
Djarot Saiful Hidayat disebut mengambil semua dana operasional gubernur, wakil gubernur sebesar Rp 4,5 miliar
TRIBUNKALTIM.CO - Sewaktu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat disebut mengambil semua dana operasional gubernur, wakil gubernur sebesar Rp 4,5 miliar setiap bulannya.
Djarot menyebut kabar itu tidak benar.
"Tidak benar, tanyakan saja kepada mereka (Pemprov DKI)," kata Djarot saat diklarifikasi Najwa Shihab.
Baca: Edan, Cuma dengan Iming-Iming Es Krim, Bocah 8 Tahun Dicabuli Teman Ayahnya Sampai 12 Kali
Najwa melakukan wawancara langsung dengan Djarot yang disiarkan langsung melalui YouTube, Instagram, dan Facebook, Minggu (22/10/2017), dengan topik "Djarot Setelah DKI".
Djarot menegaskan, dia tidak bisa mengambil dana operasional gubernur dan wakil gubernur.
Dia hanya bisa mengambil salah satu saja.
Baca: Sudah Bercerai, Aming Lakukan Hal Ini Pada Evelyn, Masih Cinta nih?
"Tidak boleh diambil dua-duanya, harus salah satu."
"Dulu Pak Sekda bilang ke saya, boleh Pak."
"Aturannya enggak boleh, coba tanya Biro KDH, enggak boleh," ujar Djarot menegaskan.
Sama dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjabat sebagai gubernur, Djarot mengaku membagi-bagikan dana operasional gubernur yang diterimanya kepada Sekda DKI, wali kota, bupati, dan juga staf.
Baca: Dada dan Perut Six Pack Justin Bieber Dipenuhi Tato, Gimana Komentar Beliebers?
"Tanyain aja pada Sekda, kemarin saya ketemu, kok begitu Pak Sek? Dia jawab enggak Pak, itu yang dulu..."
"Ngomonglah, Bapak dapat enggak dari kita?"