Pernikahan Anak Jokowi
Tanpa Wakil, Jokowi Akan Nikahkan Sendiri Kahiyang dengan Bobby
Slamet mengatakan, dalam ajaran Islam, ayah kandung sebagai wali dari calon pengantin putri memang harus menikahkan anaknya.
TRIBUNKALTIM.CO, SOLO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menikahkan sendiri putrinya, Kahiyang Ayu dengan Muhammad Afif Bobby Nasution di Gedung Graha Saba Buana Solo, Rabu (8/11/2017) pukul 08.00 WIB.
"Nanti pak Jokowi sendiri yang akan menikahkan putrinya. Tidak diwakilkan," kata Slamet Aby, Pemandu Acara Akad Nikah dan Ijab Kabul pernikahan putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dengan Boby Nasution di Gedung Graha Saba Buana Solo, Rabu ( 1/11/2017) siang.
Slamet mengatakan, dalam ajaran Islam, ayah kandung sebagai wali dari calon pengantin putri memang harus menikahkan anaknya.
Baca: Indahnya Indonesia, Lihat Foto-foto Prewedding Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution
Baca: Pernikahan Kahiyang Bergaya Solo Klasik, Ini Ritual Khusus yang Harus Dijalani Tim Perias
Sementara petugas dari KUA hanya melakukan pencatatan di buku nikahnya.
Dia menyebutkan, sebelum akad nikah dimulai dilakukan serah terima calon mempelai pria kepada keluarga mempelai wanita. Selanjutnya menuju majelis atau tempat akad nikah.
Slamet mengatakan, sesuai tuntunan agama Islam, syarat sahnya ijab kabul di antaranya ada calon mempelai wanita dan calon mempelai pria, wali yang menikahkan, dua saksi masing-masing dari dua mempelai dan mahar atau mas kawin.
"Kelima syarat itu harus dipenuhi semua," ucap dia.
Baca: Blak-blakan, Sahrul Gunawan Ngaku Pernah ke Alexis! Eh Ngapain Ya?
Menurut dia, rangkaian acara akad nikah dan ijab qobul pasangan Kahiyang-Boby dimulai dengan pembukaan dari petugas pencatat nikah dari KUA.
Lalu dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al Quran.
Baca: Driver Online dan Sopir Angkot di Balikpapan Nyaris Bentrok
Baca: 13 Fakta Menarik Seputar Bikini, Nomor Terakhir Coba Ada Ya di Indonesia?
Baca: Galau saat Lihat Hidup Orang Lain Lebih Baik di Facebook? Ternyata Ini Fakta Sesungguhnya