Pemkot Tegaskan Dukung Pembangunan Transmart, Ini Buktinya

Pemkot Samarinda berkomitmen membantu penyelesaian syarat perizinan pembangunan Transmart.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA
Stiker dari Satpol PP Samarinda di Lahan Transmart Samarinda, Senin (30/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda berkomitmen membantu penyelesaian syarat perizinan pembangunan Transmart.

Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan, pihaknya bakal menggelar rapat setiap bulan untuk memantau progres persyaratan perizinan.

“Tidak ada upaya menghalangi. Pak Wali (Syaharie Jaang) komitmennya kalau ada investor akan saya kalungi bunga. Kasih karpet merah. Tapi, maknanya tidak boleh melanggar aturan,” kata Sugeng.

Sugeng juga memastikan, tidak ada pegawai di Pemkot yang akan memersulit proses perizinan investasi, termasuk Transmart.

Baca juga:

Hamili Istri Orang, Pria Ini Dimaafkan Setelah Lakukan Hal Tak Terduga pada Suami Pacar Gelapnya

Dianggap Keliru Memberitakan, Anggota DPRD Ini Ajak Berantem Wartawan, Gua Juga Preman, Katanya

Jelang Vonis, Fadli Zon Diundang Buni Yani Hadiri Sidangnya

Buruh Anggap Anies-Sandi Tak Penuhi Janji Kampanye, Ancam Cabut Dukungan

Duh, Pensiunan TNI Diikat dan Dikeroyok Hingga Tewas Gara-gara Hal Ini

“Saya jamin, tidak ada pegawai yang memersulit, tidak ada yang minta duit. Kalau ada, catat, laporkan namanya, nanti saya sanksi,” tegas Sugeng.

Meski mendukung, namun semua persyaratan harus diurus sesuai prosedur yang berlaku.

Pasalnya, bidang perizinan mendapat pengawasan dari tujuh lembaga sekaligus.

“Tujuh lembaga mengawasi. Mulai KPK, Ombudsman, dan lainnya. Sekarang bukan zamannya lagi main-main. Kalau pembangunan Transmart dibiarkan jalan tanpa izin, Pak Wali bisa ditangkap,” tuturnya.

Diketahui, Perusda MBS membangun gedung di Jalan Bhayangkara. Gedung ini nantinya akan disewakan untuk Transmart.

Usai ground breaking pembangunan gedung, Satpol PP Samarinda memasang stiker di lokasi proyek yang menyebutkan pembangunan gedung tersebut belum dilengkapi IMB. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved