Terungkap, Ikuti Lelang Proyek E KTP, Perusahaan Ini Dimiliki Istri, Anak hingga Ponakan Novanto

Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Deniarto Suhartono mengakui bahwa perusahaan yang dipimpinnya tersebut fiktif.

Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Deniarto Suhartono menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017). Deniarto Suhartono bersaksi dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Deniarto Suhartono mengakui bahwa perusahaan yang dipimpinnya tersebut fiktif.

Perusahaan yang sahamnya dimiliki keluarga Setya Novanto itu ternyata hanya dibuat untuk mengikuti lelang proyek.

Salah satunya, proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang ditawarkan Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu terungkap saat Deniarto bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/11/2017). Dia bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Iya (fiktif). Saya sebetulnya juga tidak begitu setuju yang mulia," ujar Deniarto kepada majelis hakim.

Kepada majelis hakim, Deniarto mengatakan, pembentukan PT Murakabi melalui akta notaris. Mayoritas saham Murakabi dimiliki PT Mondialindo Graha Perdana.

Adapun saham PT Mondialindo dimiliki oleh putra Novanto, Reza Herwindo, dan istri Novanto, Deisti Astriani.

Sementara itu, saham PT Murakabi dimiliki putri Novanto, Dwina Michaela, dan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. Irvan juga diangkat sebagai direktur di PT Murakabi.

Namun, meski tercatat dalam akta notaris, nilai saham-saham tersebut fiktif. Masing-masing pemegang saham tidak pernah menyetorkan modal kepada PT Murakabi.

Salah satu anggota majelis hakim Anshori Syaifuddin merasa aneh dengan keterangan Deniarto. Sebab, tanpa modal apa pun dan saham yang fiktif, PT Murakabi berani mengikuti lelang proyek pemerintah senilai Rp 5,9 triliun.

Saat mengikuti lelang proyek e-KTP, PT Murakabi mencantumkan dokumen yang menjelaskan bahwa seolah-olah PT Murakabi memiliki modal aktiva sebesar Rp 20 miliar.

Menurut Deniarto Suhartono, istri, anak dan keponakan Setya Novanto memiliki saham di perusahaan tersebut. Mmayoritas saham Murakabi dikuasai oleh PT Mondialindo Graha Perdana.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Deniarto mengatakan, ada beberapa kali perubahan nama pemegang saham.

"Saya baru tahu nama-namanya baru-baru ini, dari akta yang ditunjukan penyidik," kata Deniarto.

Pertama, dimiliki oleh Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Setya Novanto. Kemudian, dimiliki oleh putra Novanto, Reza Herwindo.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved