Breaking News

Berita Video

VIDEO – Wanita 19 Tahun Sembunyikan Sabu di dalam Tepung Bumbu Ayam Goreng

Total barang bukti sabu yang diamankan dari seluruh pelaku, yakni seberat 12 gram, serta alat hisap, timbangan digital, uang tunai dan ponsel.

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam semalam, Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan sembilan pelaku peredaran narkoba.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (6/11) kemarin, di lokasi yang berbeda-beda. Bahkan, diantara kesembilan pelaku itu, terdapat seorang wanita berusia 19 tahun yang turut diamankan.

Kesembilan pelaku itu diantaranya, Asnan Efendi (45), Wie Chang (42), Deni Wahyudi (35), M Amir (37), Masrun (38), M Arsyad (37), Roma (38), Doddy Rahcman (35), dan Bella Febriani (19).

Total barang bukti sabu yang diamankan dari seluruh pelaku, yakni seberat 12 gram, serta alat hisap, timbangan digital, uang tunai dan ponsel.

Baca: Wow! Seorang Ibu Memberikan Ekstrak Ganja untuk Menyelamatkan Anaknya dari Penyakit Berbahaya

Selain itu, polisi juga mengamankan kaleng semprot racun serangga, serta bungkus tepung bumbu ayam goreng, yang digunakan pelaku, atas nama Roma, Arsyad dan Bella, untuk menyembunyikan sabu, guna mengelabui petugas.

Simak videonya di atas:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved