Setelah WhatsApp, Pemerintah Bidik Aplikasi Pesan dan Media Sosial Lainnya, Web Langsung Take Down
Merespon hal tersebut, pemerintah langsung menghubungi pihak WhatsApp untuk meminta klarifikasi dan perbaikan layanan dalam jangka waktu 2x24 jam.
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah memastikan konten porno sudah tidak bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp, saat ini pemerintah akan menyasar penyedia aplikasi-aplikasi lain dan sosial media lainnya agar tak menyediakan konten-konten yang dilarang pemerintah.
Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menghubungi penyedia aplikasi di Indonesia.
Menurutnya, dengan patuhnya WhatsApp, pihaknya bakal memaksa juga aplikasi lainnya untuk ikuti aturan tersebut.
"Salah satunya Twitter, kalau website-website langsung take down atau block. Mereka (WhatsApp dan Tenor) bersedia memperbaiki, karena Indonesia ini (pasar) potensial," ujarnya, Rabu (8/11/2017).
Asal tahu saja, sebelumnya beberapa hari terakhir ini heboh beredar kabar adanya konten porno di aplikasi WhatsApp.
Merespon hal tersebut, pemerintah langsung menghubungi pihak WhatsApp untuk meminta klarifikasi dan perbaikan layanan dalam jangka waktu 2x24 jam.
Usai melakukan teguran keras, dirinya mengatakan akhirnya melakukan pembicaraan pihak ketiga yakni Tenor dan Giphy sebagai penyedia konten Graphics Interchange Format (GIF) di WhatsApp.
Karena itu, mulai hari ini konten WhatsApp di Indonesia sudah bersih dari konten porno.
Dalam waktu 2-3 hari ke depan pemerintah akan memantau layanan WhatsApp sebelum konten GIF di dalamnya bisa digunakan kembali. (Tribunnews.com)
Reporter Andy Dwijayanto