Akankah Kembali Ajukan Praperadilan? Begini Jawaban Setya Novanto
Selanjutnya ia berkunjung ke rumah seorang pemulung di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima.

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku masih mempelajari masalah hukum terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novanto mengaku, masalah hukum yang kembali menimpanya di luar dugaan dia. Padahal sudah ada putusan pra peradilan.
"Saya sekarang masih menyelesaikan tugas-tugas kenegaraan dan tugas-tugas partai, sambil mempelajari masalah-masalah yang diberikan kepada saya. Tentu di luar dugaan saya, dengan adanya putusan praperadilan dan masih melakukan upaya-upaya," kata Novanto di Kupang, Senin (13/11/2017).
Baca juga:
Setya Novanto Beralasan Harus Izin Presiden, Wakil Ketua KPK Ungkap Mengada-ada
Akankah Kembali Ajukan Praperadilan? Begini Jawaban Setya Novanto
Dukung Monas Bisa Digunakan untuk Kegiatan Keagamaan, Anies Bakal Terbitkan Pergub
2 Senjata yang Dipakai Menembak Dokter Lety Dibeli Lewat Facebook
Seluruh Permukiman Liar di Bantaran Sungai Bakal Ditertibkan Gubernur Anies
Kucing Ini Diduga Coba Bunuh Wanita, Korban Alami Luka 20 Cakaran di Wajah, Kondisinya Mengerikan!
-
Berselisih dengan Jaksa, Fredrich: Mohon Maaf, Yang Mulia, Saya Suka Ketlisut
-
Fakta Menarik 'Sandiwara' Setya Novanto di RS, Sadar Wifinya Jatuh hingga Tepergok bisa Berdiri
-
Pengakuan Perawat, Ini Alasan Setya Novanto Diinfus Pakai Jarum Anak-anak
-
Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara, Air Mata Deisti Langsung Tak Terbendung
-
Dengar Setya Novanto Dituntut 16 Tahun, Fredrich Yunadi : Ngawur