Oknum PNS Digugat Cerai Gara-gara Sering Masukan Terong dan Sayuran ke Kemaluan Istrinya

“Seminggu bisa tiga kali dimasukkan sayur-sayuran ke kemaluan saya,” katanya Wisda berlinang air mata di hadapan majelis hakim.

istimewa
W, saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/11/2017) sore lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO - RR, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Deliserdang, Sumatera Utara, disidangkan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/11/2017) sore lalu.

Di persidangan terungkap, kalau RR kerap melakukan kekerasan hubungan suami istri yang tak lazim.

Perilaku seks RR memang sudah sangat janggal.

Baca: Anies Baswedan Sampaikan Pidato di Acara Ini, Sejumlah Undangan Pilih Walk Out

Demi kepuasan birahinya, terong, timun serta sejumlah jenis sayuran lain pun telah pernah dimasukkannya ke alat vital istrinya, W.

Selain memasukkan sayuran ke kemaluan istrinya, RR juga kerap melakukan hubungan suami istri melalui anus. 

“Saya sudah tak tahan pak hakim. Dia (RR) sering melakukan hal aneh sebelum berhubungan suami istri," ujar W di Persidangan.

Baca: Jaringan Gas di Balikpapan Sempat Terhenti, Ini Penyebabnya

Penjelasan W kepada majelis hakim,  RR nonton film dewasa dulu. Habis itu bermacam jenis sayuran seperti timun, terong dan lain-lain dimasukkannya ke dalam lubang kemaluannya.

 “Seminggu bisa tiga kali dimasukkan sayur-sayuran ke kemaluan saya,” katanya Wisda berlinang air mata di hadapan majelis hakim. 

Akibat perbuatan suaminya itu, ia mengaku mengalami infeksi rahim. 

Sang suami juga ia katakan tak mau tau perasaannya.

Baca: Jalani Prarekonstruksi, Dokter Helmi Kena Tinju Adik Dokter Lety

“Saya sudah bilang kalau ini (kemaluan) ku sakit-sakit terus,” katanya, sebagaimnana dikutip dari berbagai media online. 

Meski berulangkali Wisda mengatakan bahwa perilaku itu membuat dirinya merasa kesakitan, Rizaldi hanya cuek. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved