Kejahatan Seksual pada Anak

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Sri Wahyuni: Sosok yang Seharusnya Melindungi. . .

Ia diketahui merupakan salah satu mantan fasilitator organisasi anak di Kalimantan Timur baru-baru ini.

TRIBUN KALTIM/NALENDRO PRIAMBODO
Sri Wahyuni Kepala Dinas P3AKB Balikpapan saat membuka acara Pencanangan kesatuan gerak PKK-KKBKK- Kesehatan di Klinik Panorama Pertamina, Balikpapan Tengah, Sabtu (18/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Balikpapan Nalendro Priambodo

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kota Balikpapan, Sri Wahyuni menyayangkan perbuatan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria berinisial P.

Ia diketahui merupakan salah satu mantan fasilitator organisasi anak di Kalimantan Timur baru-baru ini.

"Kami sebenarnya menyayangkan kejadian ini, karena sosok yang seharusnya melindungi harusnya mengayomi. Saya tidak menyebut memanfaatkan, malah, (pria dengan inisial P) melakukan kegiatan yang bertentangan dengan perlindungan anak,"ujar Sri ditemui Tribunkaltim.co di acara pencanangan kesatuan gerak PKK-KKBKK- Kesehatan di Klinik Panorama Pertamina, Balikpapan Tengah, Sabtu (18/11/2017).

Baca: Astaga! Mantan Fasilitator Organisasi Anak di Kaltim Tega Sodomi Bocah Rekrutannya

Sebagai salah satu instansi yang berkoordinasi dan melaporkan tindak asusila ini kepada polisi di Polda Kaltim, 7 November silam, dirinya pun ikut mengapresiasi langkah cepat yang diambil pihak berwajib.

"Saya apresiasi atas nama dinas perlindungan anak (P3AKB), langkah -langkah yang dilakukan teman teman kepolisian di Polda Kaltim ini bagian dari upaya kita bagaimana menciptakan sebuah sistem dalam perlindungan anak," jelas perempuan yang akrab disapa Yuyun itu.

Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun P bukan hanya menyodomi korbannya.

Baca: Apresiasi Kerja Cepat Polisi Tangkap Predator Anak, Ini yang Diminta KPAI!

Ia pun turut melakukan upaya paksa terhadap korbannya yang masih di bawah umur, untuk memasukkan alat vital mereka ke lubang anusnya sendiri.

Untuk diketahui, P ditangkap jajaran kepolisian Polda Kaltim bersama Polda DI Yogyakarta pada Jumat (17/11/2017) kemarin.

P diamankan polisi di kota pelajar, Yogyakarta.

Baca: Kasus Pencabulan Predator Anak di Kaltim, KPAI: Korban dan Saksi Perlu Pendampingan

Saat dikonfirmasi kepada Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman membenarkan hal tersebut.

Saat ini, P tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian di Mapolda Kaltim.

"Masih kami periksa (pelaku), sabar dulu ya," katanya saat dihubungi melalui telepon seluler. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved