Video Teaser

VIDEO TEASER Ada Korupsi di Panwaslu Kota Balikpapan

Pengelolaan dana hibah pemerintah kota Balikpapan kepada Panwaslu kota Balikpapan Tahun Anggaran 2014 / 2015 sebesar Rp 7.053.000.000

Penulis: tribunkaltim | Editor: Martinus Wikan

TRIBUNKALTIM.CO  - Sejak beberaa bulan lalu Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan telah menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pemerintah kota Balikpapan kepada Panwaslu kota Balikpapan Tahun Anggaran 2014 / 2015.

Dari sebelumnya berstatus penyelidikan menjadi penyidikan.

Sebanyak 22 orang telah dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana tersebut.

Baca: Cara Membangun Opini Buruk, Mahfud MD Sebut Setnov Keliru Tunjuk Fredrich Yunadi Jadi Pengacara

Namun demikian belum ada orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pengelolaan dana hibah pemerintah kota Balikpapan kepada Panwaslu kota Balikpapan Tahun Anggaran 2014 / 2015 sebesar Rp 7.053.000.000 dengan kerugian atas dugaan korupsi ini sebesar kurang lebih Rp 800 juta.

Baca: Hasil Olah TKP, Mobil yang Bawa Setya Novanto Melaju 40 Km/Jam Saat Tabrak Tiang Lampu

Selama pemeriksaan dilakukan ada beberapa pihak yang merasa tidak semestinya menerima uang yang mengembalikan.

Total pengembalian kurang lebih sebesar Rp 35 juta.

Simak berita eksklusif harian Tribun Kaltim mulai Senin 20 November 2017

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved