Dampak Badai Cempaka, Gubernur DIY Tetapkan Status Darurat Bencana
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya menetapkan status siaga darurat bencana per Rabu (29/11/2017).
TRIBUNKALTIM.CO, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya menetapkan status siaga darurat bencana per Rabu (29/11/2017).
Status ini dikeluarkan setelah rentetan bencana terjadi di DIY akibat dampak Badai Cempaka.
Gubernur DIY bersama jajaran Pemda DIY langsung menggelar rapat soal hal ini pada Rabu (29/11/2017) pagi.
Baca: Duh. . . Bantuan untuk Korban Banjir Pacitan Terhenti di Ponorogo Akibat Longsor
Baca: Dahsyat! 11 Orang Tewas Akibat Banjir dan Longsor Terjang Pacitan
Dari rapat tersebut, Gubernur akhirnya memutuskan untuk menyatakan DIY Siaga Darurat Bencana.
"Pak gubernur berkenan mengeluarkan pernyataan siaga darurat bencana, untuk penangganan ini untuk memudahkan pelaksanaan di lapangan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi usai rapat.
Gubernur juga mengarahkan untuk memastikan pendataan di lapangan.
Hal ini agar bisa diketahui mana yang bisa ditangani kabupaten kota dan mana yang perlu mendapat bantuan supporting dari Provinsi dari sisi penanganan.
Baca: Proses Evakuasi Korban Longsor di Yogya Dimulai, Posisi Terjepit di Reruntuhan!

"Beliau berkenan membuat surat, menginformasikan kepada Bupati Walikota untuk mengoptimalkan belanja tidak terduga untuk penanganan (bencana)," kata Gatot.
Sementara itu Plt Kepala Pelaksana BPBD DIY Krido Suprayitno mengatakan status siaga darurat ini akan berlaku hingga Januari tahun depan.
Baca: Presiden Jokowi tak Ingin Ada Korban Jiwa Terkena Letusan Gunung Agung, Ini yang Dimintanya
Dan yang mendasari adalah kondisi cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG.
"(Mulai) Per hari ini, siagar darurat mulai Insya Allah, tadi pak Gubernur menginstruksikan mulai hari ini sampai akhir Januari," kata Krido.
Sementara itu hari ini dijadwalkan Gubernur akan meninjau lokasi bencana di Bantul, Gunungkidul, Sleman dan Kota Yogyakarta.(TRIBUNJOGJA.COM/Dwi Nourma Handito)