Positif Narkoba, Tiga THL Dinkes PPU Diusulkan Dipecat

Bukan hanya itu juga ada kemungkinan kontrak ketiga THL tersebut tidak diperpanjangan pada awal Januari mendatang.

Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
NET
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Penajam Paser Utara (PPU) Arnold Wayong telah mengusulkan pemecatan bagi tiga tenaga harian lepas (THL) yang dinyatakan positif narkoba.

Bukan hanya itu juga ada kemungkinan kontrak ketiga THL tersebut tidak diperpanjangan pada awal Januari mendatang.

Baca: Penumpang Satu Bus Turun, Datangi Mobil yang Melawan Arus, Tonton Videonya

Arnold mengatakan sudah mengusulkan kepada Wakil Bupati Mustaqim MZ untuk memutuskan sanksi kepada tiga THL tersebut. "

Memang ada beberapa bentuk sanksi yang kami ajukan tapi kami sih usulkan agar ketiganya dipecat," jelasnya.

Namun demikian Arnold mengatakan bahwa ketiganya bila sampai Desember belum ada keputusan maka ada kemungkinan kontrak kerja mereka tidak diperpanjangan tahun depan.

Baca: Anggaran Kunker DPRD DKI Jakarta Melonjak Lebih dari 10 Kali Lipat

Ia mengungkapkan satu THL yang positif teraebut memang selama ini jarang masuk kantor kemudian satu lagi sering masuk dan satu lagi hampir setiap hari masuk kerja.

Sebelumnya dalam tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Kabupaten PPU di Dinkes men

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved