Pilkada Tarakan

Maju Bakal Calon Walikota Tarakan Khairul Ajukan Pengunduran Diri Dari PNS

karena Khairul akan maju sebagai bakal calon Walikota Tarakan dalam mengikuti Pemilihan Kepala Daerah

Penulis: tribunkaltim | Editor: Martinus Wikan
Tribun Kaltim/Junisah
Mantan Sekkot Tarakan Khairul 

TRIBUNKALTIM, TARAKAN - Salah satu staf ahli Walikota Tarakan yang juga mantan Sekkot Tarakan Khairul akhirnya menyerahkan surat pernyataan pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tarakan.

Surat pernyataan pengunduran ini diserahkan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tarakan. Isi surat pernyataan pengunduran ini berisikan permohonan Khairul dengan hormat untuk mengundurkan diri dari PNS atau pensiun dini.

Surat pernyataan pengunduran ini diserahkan kepada BKPP Kota Tarakan, karena Khairul akan maju sebagai bakal calon Walikota Tarakan dalam mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tarakan Tahun 2018.

“Sesuai ketentuan KPU bahwa surat pernyataan pengunduran diri sebagai PNS harus lampirkan saat melakukan pendaftaran di KPU. Nah tim saya hari ini sudah menyerahkan surat pengunduran diri saya sebagai PNS di lingkungan Pemkot Tarakan,” ucapnya, Selasa (2/1/2018).

Menurut Khairul, dalam melampirkan surat pernyataan pengunduran dirinya sebagai PNS, ia juga harus menyertakan beberapa berkas yang harus dilengkapi untuk mendapatkan surat ketetapan resmi pengunduran dirinya sebagai PNS dari institusi berwewenang yakni Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Banyak berkas yang harus saya lampirkan untuk pengunduran diri saya sebagai PNS, mulai dari kartu keluarga (KK) hingga kartu lainnya pokoknya macam-macam lah. Sebab saat daftar di KPU, nantinya KPU memberikan waktu selama satu bulan setelah ditetapkan sebagai calon. Jadi Maret nanti surat penetapan resmi pengunduran diri saya sebagai PNS harus diberikan kepada KPU,” ungkapnya.

Saat ditanya kapan akan melakukan deklarasi bersama balon pasangannya yaitu Effendhi Djuprianto,dengan tegas Khairul menjawab, bahwa ia akan melakukan deklarasi sebelum melakukan pendaftaran ke Kantor KPU Kota Tarakan.

“Kita akan deklarasi antara 8 hingga 10 Januari mendatang. Jadi kita deklarasi dulu untuk memperkenalkan kepada masyarakat balon pasangan saya. Setelah dekalrasi baru kita langsung mendaftar ke KPU maju sebagai calon di Pilkada Tarakan,” ujarnya.(jnh)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved