ADD Tak Cair 30 Persen, Puluhan Desa di PPU Terpaksa Berutang

belum terbayarnya sisa ADD Ini tidak menjadi masalah karena semua kegiatan sudah diselesaikan sesuai dengan anggaran yang telah diberikan

Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terpaksa berutang karena sampai akhir tahun Anggaran Dana Desa (ADD) tidak cair 30 persen atau Rp 14,8 miliar dari total anggaran Rp 60 miliar.

Kades Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Muhammad Zias mengatakan, anggaran desa yang belum cair tersebut merupakan hak seluruh desa di PPU.

Baca: Tulis Wejangan Setelah Jennifer Dunn Ditangkap, Nikita Mirzani Malah Disuruh Ngaca

Namun dengan belum terbayarnya sisa ADD Ini tidak menjadi masalah karena semua kegiatan sudah diselesaikan sesuai dengan anggaran yang telah diberikan.

Untuk sisa ADD yang belum dibayarkan lanjutnya mencapai Rp 700 juta.

"Tapi semua kewajiban kami sudah diselesaikan. Tapi tadi hasil rapat diputuskan untuk dibayarkan sisa di 2018 ini. Tahap awal Rp 5 miliar untuk seluruh desa," katanya.

Baca: Injury Time Pendaftaran Calon, Rusmadi Tatap Muka dengan Guru Besar Unmul

Hal senada juga diutarakan Kades Bukit Raya, Sunoto. Ia menjelaskan setelah anggaran ADD tidak dibayarkan 30 persen sehingga sejumlah kewajiban tidak bisa diselesaikan termasuk kepada pihak kedua.

Ia mengatakan kewajiban tersebut seperti pembangunan drainase dan fasilitas lain yang sudah rampung namun belum bisa diselesaikan karena sisa ADD yang belum dibayarkan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved