Pilgub Kaltim 2018

Jika Walikota dan Wakilnya Maju Pilgub, Siapa yang Pimpin Pemkot Samarinda?

Saat ini,juga beredar kabar bahwa Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail juga bakal ikut maju sebagai calon Wakil Gubernur.

Penulis: Doan E Pardede | Editor: Januar Alamijaya
istimewa
Bakal Calon Gubernur Kaltim, Syaharie Jaang menerima surat rekomendasi dari Ketu Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang ?Yudhoyono didampingi Sekjen DPP Hinca Panjaitan, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/11) pekan lalu 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Syaharie Jaang dipastikan akan maju dalam dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim.

Saat ini,juga beredar kabar bahwa Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail juga bakal ikut maju sebagai calon Wakil Gubernur.

Secara umum, kata Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin  di ruangannya, Senin (8/10/2018), Kepala Daerah yang untuk sementara waktu meninggalkan tugas harus mengajukan cuti. 

Baca: Pengakuan Pengacara, Ternyata Ini yang Terjadi Sehari Sebelum Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Terkait Pilgub Kaltim ini, yang bersangkutan harus mengajukan cuti setelah ada penetapan pasangan calon (paslon) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun untuk detail seperti apa cuti yang harus diajukan, Sugeng mengaku akan melakukan pendalaman.

"Kan belum, nanti kalau sudah jadi paslon," jelas Sugeng.

Baca: Rapat Paripurna HUT Provinsi Kaltim, Ketua DPRD Singgung Tahun Politik

Dan jika nantinya Walikota dan Wakil Walikota dipastikan maju di Pilgub, maka Pemprov Kaltim akan  menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt), yakni seorang pejabat eselon IIA, untuk menajalankan tugas-tugas Kepala Daerah.

"Kalau di sini kan cuma saya (yang eselon IIA), kalau di sana (Pemprov Kaltim) kan banyak ," jelasnya.

Dan hingga saat ini,  Sugeng menyebut bahwa belum ada pembahasan dengan Pemprov Kaltim seputar hal tersebut.

Dan dia memastikan, walaupun keduanya, yakni Walikota dan Wakil Walikota maju di Pilgub Kaltim, tugas-tugas Kepala daerah  akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak akan sempat kosong.

Baca: Pastikan Berpasangan, Jaang-Ferdi Akan Daftar ke KPU Pada . . .

"Hari ini ditetapkan jadi paslon, besoknya Plt sudah mulai bertugas," ujarnya.

Sugeng juga menyampaikan bahwa ketika mendaftar di KPU pada hari kerja, Kepala Daerah harus mengajukan izin.

Baca: Bukan Ronaldo, Pesepakbola Terkaya di Dunia Berasal dari AsiaTenggara, Lihat Cuplikan Skillnya

"Kan di luar tugas kedinasan, ya harus mengajukan izin," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved