Surat Dukungan PKB tak Ditandatangani Ketum dan Sekjen
Pada hari pertama pendaftaran pasangan bakal calon (balon) yang maju di Pilkada Tarakan, pasangan balon Sofian Raga dan Sabar Santuso
Penulis: Junisah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Pada hari pertama pendaftaran pasangan bakal calon (balon) yang maju di Pilkada Tarakan, pasangan balon Sofian Raga dan Sabar Santuso (Sobat) merupakan pasangan pertama mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Senin (8/1/2018).
Pasangan Sobat datang pukul 15.00 dengan membawa ratusan pendukung mulai dari relawan, simpatisan dan kader partai politik (Parpol) pengusung Sobat. Mereka mendatangi Kantor KPU Tarakan dengan naik mobil dan sepeda motor sambil membawa atribut bendera parpol pengusung.
Pasangan balon Sobat diterima Ketua KPU Kota Tarakan Teguh Dwi Subagyo, bersama 4 orang komisioner KPU. Pasangan Sobat langsung menyerahkan berkas dokumen persyaratan kepada KPU Kota Tarakan. Di dalam dokumen tersebut Sobat menyatakan ada 5 parpol pengusung dengan 11 kursi, yakni PAN 4 kursi, Gerindra 3 kursi, PKB 2 kursi dan PKS dan PBB masing-masing 1 kursi.
Berkas dokumen tersebut langsung diperiksa oleh Ketua KPU bersama komisioner dan stafnya, dan ternyataditemukan dari 5 parpol pengusung tersebut, ternyata PKB tidak memenuhi syarat, karena surat dukungan tidak ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen PKB.
Setelah dua jam melakukan pemeriksaan dokumen sekitar pukul 17.00 akhirnya Teguh menyatakan, parpol pendukung yang memenuhi syarat bagi pasangan balon Sobat hanya 4 parpol. Yakni, PAN 4 kursi, Gerindra 3 kursi, PKS dan PBB masing-masing 1 kursi, total hanya 9 kursi.
Dengan PKB tidak memenuhi syarat, artinya pasangan balon Sobat dapat dikatakan "dibohongi". Pasalnya saat deklarasi pasangan balon Sobat di salah hotel di Kota Tarakan, PKB ikut mendeklarasikan diri mendukung pasangan balon Sobat.
Teguh mengatakan, meskipun memenuhi syarat pihaknya akan tetap melakukan penelitian lebih lanjut keabsahan dokumen yang diberikan pasangan balon Sobat. "Setelah kita periksa secara keseluruhan dokumen memenuhi syarat, namun tetap kita lakukan penelitian lebih lanjut," katanya. (*)