Inilah 7 Kalimat Ajaib yang Pernah Diucapkan Fredrich Yunadi, Bikin Geram Banyak Orang!
Mengutip Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mantan pengacara Setya Novanto akan ditahan selama 20 hari ke depan.

TRIBUNKALTIM.CO - Fredrich Yunadi resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Putusan ini resmi dikeluarkan usai dilakukan penangkapan dan diperiksa selama 12 jam sejak hari sabtu (13/1/2018).
Mengutip Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mantan pengacara Setya Novanto akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Fredrich Yunadi akan menginap di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Bersama seorang dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, keduanya ditetapkan sebagai terdakwa sebab diduga merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat ketua DPR.
Gaung nama ayah mantan Miss Indonesia 2011 kian terdengar setelah tersaji skandal yang menghebohkan masyarakat Indonesia.
Setelah beberapa waktu sebelumnya dicari oleh KPK, pada hari kamis (16/11/2017), mobil Toyota Fortuner yang dinaiki Setya Novanto menabrak tiang listrik.
Atas kejadian ini, sang ketua DPR segera dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.
Fredirch Yunadi menjelaskan bahwa Setya Novanto dalam kondisi yang parah.
Ditegaskan pada waktu itu, "Luka di bagian sini (pelipis), benjol besar segede bakpao."
-
Berselisih dengan Jaksa, Fredrich: Mohon Maaf, Yang Mulia, Saya Suka Ketlisut
-
Sering Berselisih, Ternyata Ini Alasan Farhat Abbas Benci Hotman Paris
-
Pipinya Dielus Hotman Paris, Begini Reaksi Ayu Ting Ting yang Bikin Orang di Studio Heboh
-
Fakta Menarik 'Sandiwara' Setya Novanto di RS, Sadar Wifinya Jatuh hingga Tepergok bisa Berdiri
-
Pengakuan Perawat, Ini Alasan Setya Novanto Diinfus Pakai Jarum Anak-anak