Pilgub Kaltim 2018
Komisioner KPU Kaltim Lepas 1.563 PPDP
Ia menambahkan, kegiatan coklit ini dapat menentukan sampai ke tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penulis: Rahmad Taufik |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komisioner KPU Kaltim, Ida Wahyuni Iskandar melepas 1.563 petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di halaman Kantor KPU Kukar, Sabtu (20/1/2018).
Petugas PPDP ini akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih Pilgub Kaltim 2018 selama sebulan, mulai 20 Januari-18 Februari 2018.
Ida menjelaskan, kegiatan coklit ini menjadi bagian pemutakhiran data pemilih dan langkah strategis dalam mengelola daftar pemilih.
Ia berharap petugas PPDP melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Semakin valid data yang dihasilkan, maka pelaksanaan Pilkada akan makin berkualitas," ujar Ida yang menjadi inspektur dalam apel pelepasan petugas PPDP Kukar.
Ia menambahkan, kegiatan coklit ini dapat menentukan sampai ke tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ia berpesan agar petugas PPDP berkoordinasi Petugas Pemungutan Suara (PPS).
"Seberapa banyak jumlah pemilih yang bisa didatangi petugas PPDP, termasuk di dalamnya penyandang disabilitas," ucapnya.
Apel pelepasan petugas PPDP ini juga dihadiri 5 komisioner KPU Kukar. (*)