Pilgub Kaltim 2018

Mau Serahkan Laporan Kecurangan Pilgub, Ini Bukti yang Diminta Bawaslu Kaltim

Budiansyah menjadi salah satu narasumber dalam sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM / RAFAN DWINANTO
Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltim, Budiansyah. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim mengajak masyarakat untuk mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah (pilkada), pileg, maupun pilpres.

Hal ini diungkapkan Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltim, Budiansyah, Kamis (25/1/2018).

Budiansyah menjadi salah satu narasumber dalam sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca juga:

Seru, Tour de Indonesia 2018 Resmi Dimulai

Statistik Tunjukkan Performa Kian Kendor, Sudah Saatnya Real Madrid Jual Karim Benzema?

Akankah Perawat National Hospital Surabaya yang Lecehkan Pasien Wanita Jadi Tersangka?

Kegiatan sosialisasi yang juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI asal Kaltim-Kaltara, Hetifah Sjaifudian, ini berlangsung di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unmul.

“Kami sangat membutuhkan bantuan masyarakat karena kami tidak mungkin mrnjangkau semua pelosok,” kata Budiansyah.

Baca juga:

Terima Laporan Pungli di Tanah Abang Saat Live Mata Najwa, Anies Baswedan: Saya Harus Skeptis

Duh, Pria Ini Jadi Dalang Pembunuhan Ibu Kandungnya, Apa Motifnya?

Rute Nunukan-Surabaya Terancam Tutup, Bupati: Kita Nggak Bisa Apa- Apa

Kecanggihan teknologi, kata Budiansyah, memungkinkan masyarakat untuk merekam setiap pelanggaran atau kecurangan dalam pemilu, yang terjadi di sekitarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved