Dewan Cabut Keputusan Penolakan Peminjaman Dana ke PT SMI, RS Rujukan Segera Berdiri
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Marten Sablon didampingi Wakil Ketua Abdul Djalil Fatah dan Marwansyah.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Niat Pemprov Kalimantan Utara menghadirkan rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemprov di ibukota provinsi sepertinya tidak lama lagi direalisasikan.
Sempat terseok-seok lantaran belum adanya persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hari ini nasib kelangsungan rencana proyek itu ditentukan.
Ini terlihat dari agenda rapat paripurna yang digelar DPRD Kalimantan Utara, Senin (5/2/2018) pukul 14.20 siang ini.
Dalam rapat paripurna ini, DPRD menyampaikan tiga buah keputusan.
Pertama, Keputusan DPRD tentang Persetujuan Pencabutan Surat Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Utara Nomor 70 Tahun 2016 tentang Penolakan Peminjaman Dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Kedua, Keputusan DPRD tentang Peminjaman Dana kepada PT SMI oleh Pemprov Kalimantan Utara.
Poin putusan yang dibacakan Sekretaris DPRD Purnomo, pada dasarnya menyetujui peminjaman dana ke lembaga pembiayaan di bawah naungan Kementerian Keuangan RI itu.
Ketiga, Keputusan DPRD tentang Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemprov Kalimantan Utara tentang Pelaksanaan Kontrak Tahun Jamak Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor.
Keputusan ini memuat sistem dan jangka waktu pembangunan RS yang mana masing-masing dilaksanakan dengan sistem tahun jamak sejak tahun 2018 sampai dengan 2020.
Terungkap pula, bahwa besaran pinjaman pemprov ke PT SMI mencapai Rp 406,4 miliar.
Perlu diketahui, DPRD Kalimantan Utara sebelumnya pernah memberikan penolakan secara resmi terhadap rencana peminjaman dana PT SMI Rp 340 miliar untuk membangun rumah sakit tipe B di Tanjung Selor.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Marten Sablon didampingi Wakil Ketua Abdul Djalil Fatah dan Marwansyah.
Gubernur dan Wakil Gubernur Irianto Lambrie - Udin Hianggio juga tampak hadir dalam rapat paripurna.
Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna ini baru saja diawali. (*)