Sabu 6 Poket Disimpan di Atas TV
Selain menangkap tersangka polisi juga mengamnkan 6 poket sabu, satu unit timbangan digital
Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
Laporan wartawan TribunKaltim. co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO - Tim Reskrim Polsek Penajam berhasil mengamankan, Hendra, (27) pada, Sabtu (3/2/2018) sekitar pukul 19.00 wita di salah satu rumah kontrakan di Rt 15 Desa Girinukti, Kecamatan Penajam.
Selain menangkap tersangka polisi juga mengamnkan 6 poket sabu, satu unit timbangan digital, plastik serta sekop plastik sedotan serta ung Rp 1,1 juta.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu ini berawal saat polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pengedar sabu di Girimukti.
Di tempat tersangka tersebut dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Baca: Setara Gaji Asisten Manager, Segini Penghasilan Pengemis di Bali per Bulan
Selanjutnya polisi melakukan pengeledahan di rumah tersangka. Saat itu tersangka sedang tidur di kamar. Setelah itu polisi langsung melakukan pengeledahan di rumah tersangka. Polisi menemukan 6 poket sabu yang disimpan di atas televisi serta menemukan alat timbangan digital serta uang Rp 1,1 juta.
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar, Senin (5/2/2018) mengatakan penangkapan tersangka ini dilakukan karena warga mencurigai sering terjadi transaksi di rumah kontrakan tersangka.
Baca: Tak Terawat, Begini Nasib Gua Jepang di Gunung Dubbs Sekarang
"Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara, " kata Sabil