Orgatrans: "Kami Terus akan Mogok, Kalau perlu Sepanjang Februari Ini"

Puluhan sopir kendaraan angkutan kota (angkot), Senin (5/2) melakukan demo dan mogok massal di Kantor Dishub Kaltim.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Adhinata Kusuma
tribunkaltim.co/anjas pratama
Capt: Tampak beberapa kendaraan angkutan umum terparkir di depan Kantor Dishub Kaltim atau di kawasan jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (5/2/2018). 

SAMARINDA, TRIBUN - Puluhan sopir kendaraan angkutan kota (angkot), Senin (5/2) melakukan demo dan mogok massal di Kantor Dishub Kaltim. Sejak pagi hari, puluhan kendaraan tersebut diparkir di ruas jalan menuju kantor Dishub Kaltim.

Aksi mogok tersebut, dipicu resahnya para sopir angkot atas penerapan Permenhub 108/ 2017 yang sampai saat ini masih belum ada satupun yang dilakukan penghentian oleh pihak terkait.

"Kami terus akan mogok, kalau perlu sepanjang Februari ini. Seperti sudah saya bilang, kalau taksi online tak bisa mengikuti aturan yang ada di sini, lebih baik buat negara sendiri," ucap Kamariyono, Ketua Organisasi Gabungan Transportasi (Orgatrans) Kaltim, saat ditemui di lokasi.

Banyaknya kendaraan yang terparkir tepat di ruas jalan, sempat membuat macet lokasi di sekitar Dishub. Beruntung, aparat kepolisian sempat meminta agar sebagian kendaraan dipindahkan ke area parkir GOR Segiri Samarinda yang hanya beberapa meter dari Kantor Dishub Kaltim.
Tepat di siang hari, suasana alot antara sopir angkot beserta pegawai DIshub Kaltim mulai terjadi. Hal ini usai adanya tanya jawab antara kedua belah pihak yang dilakukan tepat di halaman Dishub Kaltim.

Saat itu, Mahmud Samsul Hadi, Kabid LLAJ Dishub Kaltim, mencoba memberikan pengarahan dan pemahaman terhadap penerapan Permenhub 108/ 2017 yang menjadi dasar regulasi operasional taksi online.

Namun, kerasnya penolakan dari para sopir membuat Dishub bersama pihak terkait kembali harus merapatkan ulang persoalan tersebut. Pasalnya, meski sudah diberikan pemahaman, para sopir tetap saja meminta dilakukannya penyetopan taksi online per hari tersebut.

"Kan aturannya sudah ada. Itu sejak November 2017. Tinggal ditindaklanjuti lagi. Kalau hanya operasi simpatik, tidak menyelasaikan masalah. Misalnya, sudah dilakukan operasi simpatik, dan driver ditilang. Tetapi usai ikut sidang. Driver taksi online ya tetap saja akan jalan lagi," ucap Pujianto, sopir dan sekaligus pengusaha angkot dalam demo tersebut.

Hingga lewat tengah hari, Dishub melalui Mahmud Samsul Hadi, kembali menegaskan bahwa pihak Dishub tetap akan melanjutkan operasi simpatik mereka hingga akhir bulan ini. "Operasi penertiban taksi online tetap dilakukan hingga 28 Februari. Ada tiga hal yang kami berikan sanksi, yakni berupa sanksi administrasi, penilangan, serta bisa pula tidak direkomendasikan untuk memiliki izin operasi taksi online," ucapnya.

Adanya desakan dari Orgatrans yang meminta dilakukan penyetopan per hari Senin tersebut, diminta Mahmud agar dipercayakan kepada pihak terkait dalam penanganannya. "Kami minta semua pihak percayakan pada kami. Kami juga tidak pro siapa-siapa. Kami juga pernah naik angkot. Bapak-bapak kami harap bisa tenang, karena rezeki itu tidak akan tertukar. Sudah ada jalannya masing-masing. Kami sudah koordinasikan dengan pengurus asosiasi driver online untuk tidak beroperasi selama belum memiliki izin," ucapnya. (anj)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved