Pasang CCTV Karena Abensi Finger Print dan Face Print Sering Dirusak Pegawai
Kabag Organisasi Setda Paser Irwan Suryani mengatakan, peralatan absensi ini akan dilengkapi kamera pengawas,
Penulis: tribunkaltim | Editor: Martinus Wikan
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Meski sempat dirusak oknum pegawai, mesin absensi finger print (sidik jari) akan diberlakukan lagi pada bulan Maret mendatang. Bukan hanya itu selain finger print Pemkab akan menamabah dengan absensi face print (absen wajah).
Hal ini diberlakukan karena merupakan rekomendasi BPK RI. Kabag Organisasi Setda Paser Irwan Suryani mengatakan, peralatan absensi ini akan dilengkapi kamera pengawas, sehingga siapa yang merusak akan teridentifikasi.
“Sebenarnya dari sekitar 40 SKPD, hanya beberapa SKPD saja yang rusak. Itu (alat absensi) nanti kita pantau CCTV, kita ingin mendisiplinkan pegawai yang seutuhnya,” katanya.
Bukan hanya itu, ia menjelaskan bahwa nantinya Pemkab akan mengembangkan Elektronik Sasaran Kinerha Pegawai (e-SKP).
“Dengan Elektronik Sasaran Kinerja Pegawai (e-SKP), biar tidak manual lagi, dan sekaligus meminimalisir komplain adanya laporan yang hilang. Kalau berbasis elektronik, ada backup data yang membuktikan ada kiriman laporan.. Kapan pun laporan bisa dikerjakan, saat berada di rumah atau dinas luar kota,” ucapnya.
Selama ini tugas pokok dan fungsi (tupoksi) staf pelaksana di lingkungan Pemkab Paser sebagai pengadministrasian umum, padahal satu pejabat eselon IV atau Kepala Seksi (Kasi) bisa memiliki lebih dari lima orang staf pelaksana, sehingga sulit membedakan antara yang rajin bekerja dengan yang tidak.
Melalui Analisa Jabatan (Anjab), staf pelaksana dibuatkan tupoksi dan uraian tugas masing-masing. Dengan metode Analisa Beban Kerja (ABK), berapa kemampuan kerja mereka dihitung, yang rajin bekerja tentunya mendapatkan insentif lebih besar.
"Jadi tak ada lagi yang saling iri, yang rajin kerja iri sama yang malas kerja karena nilai insentif diterima sama. Inikan dampaknya tidak baik pada yang rajin kerja, makanya kita buatkan tupoksi dan uraian kerja masing-masing, biar yang rajin semakin rajin, yang malas termotivasi untuk rajin kerja,” kata Irwan, Kamis (8/2).
Sementara ini, lanjut Irwan, laporan dalam bentuk manual. Artinya, setiap hari laporan kerja ditulis (diketik), setelah terkumpul sepekan kerja laporan yang mendapat paraf pimpinannya bisa diserahkan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Paser. Semakin banyak membuat laporan kerja, semakin banyak poin yang dikumpulkan untuk mendapatkan insentif. (aas)