Darurat Narkoba

Lama Tak Terdengar Kabarnya, Andik Diamankan Polisi

Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan tiga pelaku peredaran narkoba.

HO
Barang bukti yang diamankan dari pelaku peredaran narkoba, yang dilakukan Satreskoba Polresta Samarinda, Selasa (13/2/2018). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan tiga pelaku peredaran narkoba.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (12/2) kemarin, di jalan Otto Iskandardinata, gang Keluarga, Samarinda Ilir.

Pelaku yang diamankan, yakni Syamsuddin (37) dengan barang bukti satu poket sabu.

Tak puas dengan tangkapan tersebut, kepolisian langsung mengembangkan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, yakni M Hadi Muliansyah (32) dan Andik Slamet Sanjaya (23).

Baca: Ini Kata Ketua Bawaslu soal Kehadiran Paslon Pilgub Kaltim di Deklarasi Anti Politik Uang

Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya, kepolisian mendapati 2 poket sabu, plastik klip, dan timbangan digital. Selain itu, juga diamankan handphone dan uang tunai senilai Rp 1.190.000.

"Barang bukti diamankan di kantong celana pelaku, berupa narkoba jenis sabu, termasuk uang tunai yang diduga hasil penjualan," ucap Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan, Selasa (13/2/2018).

Baca: BREAKING NEWS - Asyik Selfie di Bawah Jembatan, Pemuda Ini Hanyut di Sungai Karang Mumus

Selanjutnya kepolisian masih akan melukukan pengembangan terhadap hasil pengungkapan tersebut.

Baca: Lolos ke Asian Games, Enam Pegulat Kaltim Tunggu Panggilan PB PGSI

"Kita masih dalami lagi kaitannya antara pelaku satu dengan lainnya, selanjutnya akan dilakukan pengembangan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved