Dicecar DPR, Ups. . . Pimpinan KPK Terdengar Menggerutu, Ternyata Ada yang Terlupa
Awalnya, Masinton mengkritik pernyataan Laode terkait Pasal 245 UU MD3 saat ditemui wartawan sebelum rapat dimulai.

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Laode M Syarief menggerutu karena dicecar soal pernyataannya terkait Pasal 245 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ( UU MD3).
Laode dicecar dan dikritik anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu dan Erma Suryani Ranik dari Fraksi Partai Demokrat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dan KPK di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Awalnya, Masinton mengkritik pernyataan Laode terkait Pasal 245 UU MD3 saat ditemui wartawan sebelum rapat dimulai.
Pasal itu menyatakan bahwa pemeriksaan anggota DPR harus dipertimbangkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terlebih dahulu sebelum dilimpahkan ke Presiden untuk pemberian izin bagi aparat penegak hukum.
Baca: Suami Bunuh Istri dan 2 Putri Tiri, Tetangga Ungkapkan Begini Awal Peristiwa Itu
Laode menilai, ketentuan tersebut bertentangan dengan prinsip persamaan setiap orang di hadapan hukum (equality before the law).
Ia pun mengaku kaget keterlibatan MKD dalam pemeriksaan anggota DPR kembali diadopsi.
Dalam rapat, Laode kembali menegaskan hal tersebut.
"Saya yakin Pak Masinton dan saya pernah lulus pengantar ilmu hukum. Equality before the law itu adalah prinsip yang tak bisa kita tidak hormati dan karena itu pada putusan MK sebelumnya itu sudah ditiadakan, tapi dia (Pasal 245) keluar lagi," ujar Laode.
Laode menjelaskan, ketentuan soal hak imunitas anggota DPR memang diatur dalam UUD 1945. Namun, hak imunitas harus dilihat dalam konteks menjalankan tugas dan wewenangnya.
-
Atribut Masinton Ditempeli Foto Tsamara Amany, Akun Resmi PSI: Mohon Tegur Juga Relawan Bapak
-
Soal Dugaan Korupsi di Waskita Karya, KPK Geledah Sejumlah Lokasi, Termasuk Rumah 2 Pensiunan PNS
-
Tantang Prabowo Lapor KPK soal Anggaran Bocor Rp 500 Triliun, Jokowi : Jangan Asal
-
KPK Turunkan Tim Korsupgah untuk Cegah Korupsi di Papua
-
Pihak KPK dan Pemda Papua Saling Klaim Soal Dugaan Penganiyaan Penyelidik, Ini Kata Mereka