Namanya Diseret Pusaran Korupsi, Fahri Hamzah Sebut Nazaruddin Bersekongkol dengan KPK

dari akun Twitternya yang ia cuitkan ulang, Fahri hamzmah menyebut jika KPK dan Nazaruddin sedang menipu bangsa Indonesia.

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra-Tribunnews/Herudin
Nazaruddin - Fahri Hamzah 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah diseret dalam pusaran korupsi oleh Nazaruddin.

Tak terima, Fahri Fahmzah kemudian balik menuding ada persekongkolan untuk saling melindungi dan menguntungkan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Nazaruddin.

Dilansir TribunWow.com dari akun Twitternya yang ia cuitkan ulang, Fahri hamzmah menyebut jika KPK dan Nazaruddin sedang menipu bangsa Indonesia.

Fahri Hamzah lantas membeberkan bukti-bukti yang dianggap menguatkan pendapat dan perkataannya.

Seperti apa? Simak dalam rentetan postingan Fahri Hamzah berikut ini.

Baca: Sukses Jadi Film Indonesia Terlaris 2017, Pengabdi Setan Bakal Tayang di 42 Negara

@Fahrihamzah: Penipuan!
Kebohongan publik!
Skandal korupsi terbesar dalam sejarah!.

Siapa M Nazaruddin?

Menurut Fahri Hamzah, M Nazaruddin adalah eks bendahara umum Partai Demokrat dan anggota komisi 3 DPR.

Ia tertangkap di Cartagena karena kasus Wisma Atlet Palembang.

Dalam proyek tersebut, Nazaruddin mendapat fee sebesar 13 persen dari total kontrak dengan nilai Rp. 193 miliar yang dikerjakan oleh DGI.

Baca: Bikin Bergidik, Sejumlah Warga Ungkap Keanehan di Rumah Megah Bos First Travel

Dari kasus Wisma Atlet itu, KPK mengembangkan menjadi TPPU Wisma Atlet.

Keputusan Vonis TPPU Wisma Atlet 6 tahun, denda Rp 1 miliar, harta dirampas negara kurang lebih Rp 500 miliar.

Menurut Fahri Hamzah, perampasan tersebut belum jelas lantaran masih dalam penguasaan Nazaruddin.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved